FMPC19MB Gelar Demo di Kantor Bupati Mabar
Forum Masyarakat Peduli Covid-19 Manggarai Barat ( FMPC19MB) menggelar aksi demonstrasi di Kantor Bupati Manggarai Barat
Penulis: Gecio Viana | Editor: Kanis Jehola
Menanggapi hal tersebut, Plh Sekda Mabar, Ismail Surdi mengatakan, PDP berinisial SS merupakan pasien yang dirujuk dari RSUD Ben Mboy Ruteng ke RSUD Komodo Labuan Bajo.
Selanjutnya, penetapan PDP karena SS juga memiliki penyakit bawaan dan saat meninggal, SS juga dikuburkan dengan protap Covid-19.
Hal tersebut, lanjut dia, sudah merupakan aturan yang harus dijalankan saat pandemi Covid-19.
"Soal pembohongan publik, tidak ada karena kami juga melakukan konferensi pers dan diliput media," katanya
Diakuinya, penetapan PDP terhadap SS sudah sesuai protap Covid-19 dan disampaikan kepada publik setelah hasil laboratorium tes swab menunjukkan SS terkonfirmasi negatif Covid-19.
Sementara itu, penanganan 2 positif Covid-19 yang dilakukan telah sesuai prosedur, karena di rumah karantina, kedua orang tersebut dipisahkan dari PDP lainnya.
"Kalau dilihat, ada 3 kamar di bagian belakang ruang karantina sehingga mereka terpisah," jelasnya.
Kedua warga positif Covid-19 itu pun telah dipindahkan ke RSUD Komodo Labuan Bajo dan dipantau secara intensif oleh tim medis.
Terkait permintaan hasil swab SS, Ismail menjelaskan, pihaknya akan memberikan apa yang diminta. "Nanti dibicarakan saja dengan Pak Kadis Kesehatan," ujarnya.
Kadis Kesehatan Kabupaten Mabar, Paulus Mami dikonfirmasi mengaku, langsung menindaklanjuti permintaan FMPC19MB.
Namun demikian, hal tersebut harus sesuai dengan prosedur birokasi yang ada. "Saya sedang koordinasi," katanya. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Gecio Assale Viana)