Pria Tewas Karena Salah Paham

Ini Langkah dan Imbauan Polsek Paga Sikapi Kasus Penggeroyokan Yang Menewaskan Satu Warga

mencatat identitas korban, pelaku dan saksi-saksi dan melakukan pulbaket dan dokumentasi serta membuat laporan

Penulis: Aris Ninu | Editor: Rosalina Woso
PK/Ius
Kapolres Sikka,AKBP Sajimin. 

Data yang diperoleh POS-KUPANG.COM di Maumere menjelaskan, pada hari Kamis tanggal 6 Mei 2020 sekitar 00.00 wita telah datang ke Kantor Kepolisian Sektor Paga seorang laki-laki bernama Yonius Raka melaporkan tindak pidana pengeroyokan yang terjadi di Arawawo, Desa Persiapan Aebubu, Desa Paga, Kecamatan.

Bupati dan Kapolres Malaka Ingatkan Warga Maktihan Jangan Sepelekan Virus Corona

Update Corona di NTT : Gubernur dan Wagub NTT Tinjau Pemeriksaan Pertama Swab di RSUD Johannes

Adapun Identitas pelaku yakni TR (32) dan SL (30), warga Arawawo, Desa Persiapan Aebubu, Paga.

Sedangkan korban penggeroyokan yakni Alexius Wati (46), warga Mauloo, Desa Mbengu, Kecamatan Paga, Kabupaten Sikka.(Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Aris Ninu)

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved