Pria Tewas Karena Salah Paham
Ini Langkah dan Imbauan Polsek Paga Sikapi Kasus Penggeroyokan Yang Menewaskan Satu Warga
mencatat identitas korban, pelaku dan saksi-saksi dan melakukan pulbaket dan dokumentasi serta membuat laporan
Penulis: Aris Ninu | Editor: Rosalina Woso
Data yang diperoleh POS-KUPANG.COM di Maumere menjelaskan, pada hari Kamis tanggal 6 Mei 2020 sekitar 00.00 wita telah datang ke Kantor Kepolisian Sektor Paga seorang laki-laki bernama Yonius Raka melaporkan tindak pidana pengeroyokan yang terjadi di Arawawo, Desa Persiapan Aebubu, Desa Paga, Kecamatan.
• Bupati dan Kapolres Malaka Ingatkan Warga Maktihan Jangan Sepelekan Virus Corona
• Update Corona di NTT : Gubernur dan Wagub NTT Tinjau Pemeriksaan Pertama Swab di RSUD Johannes
Adapun Identitas pelaku yakni TR (32) dan SL (30), warga Arawawo, Desa Persiapan Aebubu, Paga.
Sedangkan korban penggeroyokan yakni Alexius Wati (46), warga Mauloo, Desa Mbengu, Kecamatan Paga, Kabupaten Sikka.(Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Aris Ninu)