Breaking News

News

Pekerjaan Fisik 2019 Belum Tuntas Tapi SPJ 100 Persen, Warga Oekiu Kesal Lapor 'Dosa' Kades ke DPRD

Empat warga Desa Oekiu, Kecamatan Amanuban Selatan, melapor Kepala Desa (Kades) Marcelius A Tenis Tuan ke Komisi 1 DPRD TTS, Senin (4/5).

Penulis: Dion Kota | Editor: Benny Dasman
POS-KUPANG.COM/DION KOTA
Nampak warga Desa Oekiu sedang bertemu komisi 1 DPRD TTS guna mengadukan pekerjaan fisik dana desa tahun 2019 yang belum selesai dan tak sesuai RAB 

 Laporan Wartawan Pos Kupang, Com, Dion Kota

POS KUPANG, COM, SOE - Empat warga Desa Oekiu, Kecamatan Amanuban Selatan, melapor Kepala Desa (Kades) Marcelius A Tenis Tuan ke Komisi 1 DPRD TTS, Senin (4/5).

Hal itu terkait pekerjaan fisik tahun 2019 yang belum selesai namun dalam SPJ sudah 100 persen. Dari empat warga yang melapor, salah satunya Wakil Ketua BPD Oekiu, Aleksander Seu.

Kedatangan empat warga Oekiu diterima Sekretaris Komisi 1, Lusi Tusalakh, dan anggota Yudit Selan dan Thomas Lopo.
Kepada Dewan, warga melitani 'dosa' kades, antara lain pekerjaan fisik 2019 belum selesai dan tidak sesuai RAB.

Namun anehnya SPJ tahun 2019 sudah 100 persen. Contohnya, pekerjaan jalan sertu sepanjang 1.190 meter, di mana terdapat lima crossway, dua dalam keadaan rusak, tiga lainnya dikerjakan tak sesuai RAB.

Selain itu, program bantuan stimulan perumahan. Penerima manfaat yang menerima bantuan bahan bangunan tidak sesuai RAB. Semen, misalnya, yang seharusnya 39 zak per rumah, kenyataan di lapangan ada penerima yang hanya menerima 20 zak, 26 zak atau hanya 30 zak.

"Kita bingung pak, pekerjaan fisik 2019 hingga saat ini masih ada yang belum tuntas, tapi anehnya SPJ 100 persen. Ini bagaimana," tanya Aleksander.
Ditambahkannya, embung yang dikerjakan tahun 2019 sempat rusak pasca dikerjakan, hanya diperbaiki menggunakan eksavator. Padahal seharusnya dinding embung digilas dengan fibro sehingga tanah menjadi padat, dengan begitu dinding embung menjadi kuat.

'Dosa' lainnya program sumur injeksi juga dikerjakan tak sesuai RAB. Besi beton yang seharusnya empat staf per KK, kenyataannya hanya dikasih dua staf.

"Pengaduan ini sudah kami sampaikan ke BPMD dan mereka sudah turun. Janjinya kasih waktu satu minggu untuk kades selesaikan yang kurang-kurang, namun hingga kini belum juga selesai," ungkap Aleksander.

Sekretaris Komisi 1, Lusi Tusalakh mengapresiasi warga Oekiu yang sudah berani mengadu ke Dewan. Dia berjanji pasca menerima pengaduan, Komisi 1 akan berkoordinasi dengan BPMD guna mencari tahu sejauh mana hasil pengawasan dari BPMD. Selain itu, katanya, Komisi 1 akan mengatur jadwal agar bisa melakukan sidak ke Desa Oekiu.

"Pengaduan ini akan segera kita tindaklanjuti. Saya akan sampaikan pengaduan ini kepada Ketua Komisi 1 sehingga bisa kita buat jadwal sidak lapangan ke Desa Oekiu," janjinya.

Kades Oekiu yang coba dikonfirmasi melalui sambungan telepon belum menjawab. Pesan WhatsApp dari Pos Kupang juga belum direspons. *

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved