Ketua PN Maumere Lantik 4 Hakim Pratama
Ketua PN Maumere, Johnicol RF Sine, S.H melantik 4 hakim pratama yang bertugas di PN Maumere, Senin (4/5/2020) siang
Penulis: Aris Ninu | Editor: Kanis Jehola
POS-KUPANG.COM | MAUMERE - Ketua PN Maumere, Johnicol RF Sine, S.H melantik 4 hakim pratama yang bertugas di PN Maumere, Senin (4/5/2020) siang.
Pelantikan ini berdasarkan Ketentuan Undang-Undang RI Nomor 48 Tahun 2009 tentang Kekuasaan Kehakiman Jo. Undang-Undang RI Nomor 49 Tahun 2009 tentang Perubahan Kedua Terhadap Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1986 tentang Peradilan Umum Jo. Surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia yang ditandatangani oleh Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum nomor:
540/DJU/SK/KP.04.5/3/2020 tanggal 19 Maret 2020 tentang Pengangkatan Hakim
Pengadilan Negeri di Lingkungan Peradilan Umum.
• Lawan Covid-19, IPeKB TTU Bagikan 440 Masker kepada Warga di Desa Banfanu
Maka bertempat di Ruang Sidang Garuda Pengadilan Negeri Maumere, Ketua Pengadilan Negeri Maumere melaksanakan Pelantikan dan Pengambilan Sampah 4 (empat) orang calon hakim menjadi hakim pratama PN Maumere.
• Bupati Tahun: Nama Penerima BLT Akan Kita Umumkan, Mari Sama-sama Awasi
Keempat orang calon hakim yang dilantik dan disumpah menjadi Hakim Pratama Pengadilan Negeri Maumere ini adalah:
1. Mira Herawaty, S.H, Calon Hakim Pengadilan Negeri Mukomuko;
2. Rokhy Maghfur, S.H, Calon Hakim Pengadilan Negeri Maumere;
3. Felicia Mosianto, S.H, Calon Hakim Pengadilan Negeri Bangkalan;
4. Widyastomo Isworo, S.H, Calon Hakim Pengadilan Negeri Maumere.
Pelaksanaan Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Hakim Pratama Pengadilan Negeri Maumere memperhatikan Protokol Kesehatan WHO tentang Pencegahan Penularan Corona Virus Disease 2019 ( Covid-19), di mana setiap peserta Pelantikan dan Pengambilan Sumpah mengenakan Masker, memperhatikan ketentuan jarak (physical distancing) dilaksanakan dalam waktu yang singkat dan sebelum proses pelantikan dan pengambilan sumpah keempat calon hakim telah melapor diri ke Ketua Pengadilan Negeri Maumere setelah tiba dari daerah asalnya masing-masing kemudian langsung dilakukan Karantina Mandiri selama 14 hari pada Rumah Dinas Hakim Pengadilan Negeri Maumere.
Dalam sambutannya Ketua PN Maumere mengucapkan selamat kepada para calon hakim yang telah dilantik menjadi Hakim Pratama Pengadilan Negeri Maumere agar senantiasa menjunjung tinggi Integritas dan Profesionalisme sebagaimana Kode Etik Hakim dan berharap dengan bertambahnya Hakim PN Maumere ini dapat meningkatkan kinerja penyelesaian perkara pidana maupun perdata demi terwujudnya Indonesian Court Performance Excellent (ICPE) sesuai dengan Visi dan Misi PN Maumere. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Aris Ninu)
