Corona di Lembata

Gugus Tugas Kabupaten Lembata Usir Kapal Pesiar yang Muat WNA

Tim Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Lembata mengusir sebuah kapal pesiar jenis Pleasure Craft yang membawa WNA asal Perancis

Penulis: Ricardus Wawo | Editor: Kanis Jehola
ISTIMEWA
Tim Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Lembata mengusir sebuah kapal pesiar jenis Pleasure Craft yang membawa Warga Negara Asing (WNA) asal Perancis di perairan Lembata, Desa Dikesare, Tanjung Baja, Kecamatan Lebatukan Kabupaten Lembata, Jumat (1/5/2020) sekitar Pukul 14.15 Wita. 

POS-KUPANG.COM | LEWOLEBA - Tim Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Lembata mengusir sebuah kapal pesiar
jenis Pleasure Craft yang membawa Warga Negara Asing ( WNA) asal Perancis di perairan Lembata, Desa Dikesare, Tanjung Baja, Kecamatan Lebatukan Kabupaten Lembata, Jumat (1/5/2020) sekitar Pukul 14.15 Wita.

Komandan Pos Angkatan Laut Letda Laut (PM) Triawan A. SH yang memimpin operasi ini mengatakan
informasi keberadaan kapal pesiar ini diperoleh via sambungan telepon dari Bapak Abah, seorang nelayan yang tinggal di Desa Hadakewa Kec. Bapak Abah menyebutkan bahwa ada kapal pesiar bernama El Aleph yang sedang lego jangkar di perairan Desa Dikesare (Tanjung Baja).

UPDATE Corona di Malaka : Warga Isolasi Mandiri 130 Orang, ODP Masih Bertahan 3 Orang

Triawan menceritakan setelah mendapatkan informasi ini Tim Satgas Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Lembata berangkat ke lokasi keberadaan kapal pesiar menggunakan KM Torani II milik DKP Kabupaten Lembata.

Sesampainya di lokasi, Triawan langsung melakukan Komunikasi dengan Nakhoda Kapal El Aleph bernama Gusti.

Dia menyampaikan bahwa kapal yang membawa penumpang/ WNA, selain Kapal Barang Tidak diizinkan masuk perairan lembata. Terkait dengan adanya Pandemi Covid-19, Pemda Lembata membuat kebijakan dan protap tersendiri guna menangani pencegahan penyebaran Covid-19.

STIM Kupang Peduli Kasih di Masa Pandemi Covid-19 Bantu Mahasiswa Tinggal di Kos

Triawan menyampaikan bahwa dasar pelarangan ini sudah berdasarkan Surat Instruksi Bupati Lembata Nomor : TUK.100/375/II/2020 tanggal 29 Februari 2020, Tentang Larangan Kedatangan Kapal Pesiar Dari Australia dan Kapal Asing Lainnya Ke Kabupaten Lembata. Ada juga Surat Bupati Kab. Lembata, No Tuk 550/725/AP/IV/2020, tanggal 13 April 2020, yang ditujukan kepada pemilik usaha kapal motor, perihal intruksi Tidak melakukan pengoperasian pelayaran kapal motor penumpang kecuali untuk angkutan barang/logistik.
Tim satgas pun meminta kepada Nakhoda kapal El Aleph untuk meninggalkan perairan Lembata.
Triawan menjelaskan kapal yang berbendera Indonesia itu sudah berada di Perairan Lembata sejak hari Senin 27 April 2020. Rencananya kapal akan kembali ke Bali, tetapi karena situasi di sana masih dalam keadaan lockdown terkait Pandemi Covid-19, maka mereka tidak diizinkan ke Bali. Mereka memang berinisiatif untuk bertahan di perairan Lembata dengan berlabuh (lego jangkar), dengan menunggu informasi sampai bisa masuk kapal ke Bali.
Kapal EL Aleph adalah Kapal Milik WNA Asal Perancis atas nama Mr Erick.

Setelah Tim Satgas Gugus Tugas Covid 19 Kabupaten Lembata memberikan penegasan, nakhoda pun mengerti dan langsung menyalakan mesin dan menarik jangkar dan meninggalkan perairan Lembata dan berlayar ke arah Barat Pulau Flores.
Selain nakhoda, kapal itu juga memuat
13 awak kapal dan dua orang penumpang yakni pemilik kapal Mr. Erick dan istrinya. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Ricko Wawo)

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved