Pencabulan di Labuan Bajo
Terkait Pelaku Pencabulan, Kasat Reskrim Polres Mabar :Terima Kasih Kepada Masyarakat yang Membantu
diamankan sejumlah barang bukti dalam kasus tersebut yakni motor milik pelaku beserta kunci motor yang digunakan pelaku dan pakaian.
Penulis: Gecio Viana | Editor: Rosalina Woso
Terkait Pelaku Pencabulan yang Dibekuk Polisi, Kasat Reskrim Polres Mabar Ucap Terima Kasih Kepada Masyarakat yang Telah Membantu
POS-KUPANG.COM | LABUAN BAJO - Upaya penangkapan terhadap 1 pelaku pencabulan, tidak terlepas dari peranan masyarakat yang terus membantu pihak kepolisian.
Untuk itu, Kapolres Mabar, AKBP Handoyo Santoso, SIK., M.Si melalui Kasat Reskrim Polres Mabar, Iptu Ridwan, SH mengucap terima kasih kepada masyarakat yang telah membantu polisi dengan memberikan informasi.
Dengan informasi yang diberikan, kata dia, pelaku dalam kasus tersebut dapat dibekuk polisi dan menjalani proses hukum selanjutnya.
"Kami berterima kasih kepada masyarakat Manggarai Barat yang bekerja sama dengan kami dan membantu memberikan informasi
kepada kami dan kami juga berterima kasih sudah mempercayai kami untuk memproses kasus tersebut," katanya.
Diakuinya, pelaku pencabulan gadis 13 tahun di Labuan Bajo dibekuk tim gabungan Buru Sergap (Buser) Satreskrim Polres Manggarai Barat (Mabar) bekerja sama dengan Polres Manggarai.
Pelaku bernama lengkap Muhammad Abdul Bayu alias Bayu (19) dibekuk pada Jumat (1/5/2020) pukul 08.30 Wita.
Pelaku diamankan di kampung Coco Sangge, Desa Kenda, Kecamatan Wae Rii, Kabupaten Manggarai.
Pelaku Bayu yang berprofesi sebagai nelayan ini mencabuli korban di Bukit Cinta Labuan Bajo dengan ancaman kekerasan pada Sabtu (25/4/2020) malam.
Kasat Reskrim menjelaskan, pelaku sempat melarikan diri ke hutan selama 2 hari.
Pelaku melarikan diri saat hendak diamankan aparat kepolisian pada Rabu (29/4/2020) pukul 21.30 Wita.
"Pada saat melakukan penangkapan, terduga pelaku berhasil melarikan diri ke hutan di sekitar kampung tersebut, setelah itu tim melakukan kordinasi dan tim melakukan penyisiran untuk mencari terduga pelaku," katanya.
Setelah dua hari melakukan penyisiran, pada Jumat (1/5/2020) sekitar pukul 08.30 Wita, tim Buser gabungan Polres Manggarai Barat dan Polres Manggarai berhasil mengamankan terduga pelaku.
Saat ini, sementara terduga pelaku diamankan di Polres Manggarai untuk proses hukum selanjutnya dan akan digelandang ke Mapolres Mabar.
Selanjutnya, Satuan Reskrim Polres Mabar akan melakukan gelar perkara terkait pencabulan pencabulan tersebut.