Corona di Manggarai Barat
1 PDP Asal Kecamatan Lembor Meninggal Dunia di RSUD Komodo Labuan Bajo
Lagi, 1 Pasien Dalam Pemantauan ( PDP) yang berasal dari Kecamatan Lembor, Kabupaten Manggarai Barat (Mabar) meninggal dunia
Penulis: Gecio Viana | Editor: Kanis Jehola
POS-KUPANG.COM | LABUAN BAJO - Lagi, 1 Pasien Dalam Pemantauan ( PDP) yang berasal dari Kecamatan Lembor, Kabupaten Manggarai Barat (Mabar) meninggal dunia.
PDP berinisial H (73) meninggal di RSUD Komodo Labuan Bajo pada Kamis (29/4/2020) pukul 20.20 Wita.
Demikian disampaikan Bupati Mabar sekaligus Ketua Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Agustinus Ch Dula, dalam rilis yang diterima, Jumat (1/5/2020).
• Tangani Covid-19, Bupati Nagekeo Siapkan Dana Rp 30 Miliar
"Terhadap jenazah dilakukan pemulasaran jenazah sesuai prosedur dan dimakamkan di
Tempat Penguburan Umum muslim Pemerintah Manggarai Barat di Menjerite tanggal 30
April 2020 pukul 02.00 Wita," katanya.
Kronologi perjalanan hingga kematian PDP itu, lanjut dia, pada 22 April 2020, pukul 19.45 Wita, pasien dirujuk dari RS Siloam Labuan Bajo ke RSUD Komodo oleh petugas RS Siloam menggunakan ambulance.
"Pasien dirujuk dengan diagnosa PDP + Gagguan elektrolit + Gangguan fungsi ginjal. Saat itu keluhan pasien batuk, sesak, lemas, pusing, perut kembung, dan nyeri berkemih," jelasnya.
Selanjutnya, dilakukan pemeriksaan laboratorium rapid test SARS CoV-2 dengan hasil Non Reaktif, kemudian dokter jaga Ruang Isolasi melaporkan keadaan pasien kepada dokter penanggung jawab untuk mendapatkan isntruksi lanjutan.
Lebih lanjut pada 23 April 2020 dan 24 April 2020, dilakukan pengambilan sampel swab pasien untuk diuji lebih lanjut di laboratorium.
"Pada 28 April 2020 pukul 21.00 Wita, kondisi pasien menurun. Dokter jaga ruang isolasi kemudian melaporkan kondisi pasien kepada dokter penanggung jawab untuk mendapatkan instruksi.
• Fakultas Hukum Unipa Maumere Bagikan 500 Masker
Saat itu, dokter jaga dan perawat jaga terus melakukan monitor kondisi pasien.
"Setelah melakukan monitoring, pemeriksaan fisik dan penunjang didapatkan hasil
PDP + Gagal Ginjal Akut + Asidosis metabolik berat + Sepsis," ungkapnya.
Pada 29 April 2020 pukul 06.30 Wita, dilakukan pemeriksaan laboratorium rapid test SARS
CoV-2 dengan hasil Non Reaktif. Observasi dan pemberian terapi kepada pasien tetap
dilanjutkan sesuai instruksi dokter penanggung jawab dan SOP rumah sakit.
Selanjutnya, pada 29 April 2020 Pukul 19.48 Wita, kondisi pasien semakin memburu, dilakukan penanganan sesuai instruksi dokter penanggung jawab dan SOP rumah sakit.
"Pada pukul 20.40 Wita pasien dinyatakan meninggal oleh dokter jaga ruang isolasi," katanya. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Gecio Assale Viana)