Opini Pos Kupang

(Re)orientasi Kartu Prakerja

Guncangan pandemi Covid-19, membuat kinerja perekonomian tertekan. Keterkaitan antara virus corona dan sektor bisnis memasuki banyak dimensi baru

Editor: Kanis Jehola
Dok
Logo Pos Kupang 

Oleh : Adi Dami, Mantan Sekda Kota Kupang, Pendiri KUPANG Institute

POS-KUPANG.COM - Guncangan pandemi Covid-19, membuat kinerja perekonomian tertekan. Keterkaitan antara virus corona dan sektor bisnis telah memasuki banyak dimensi baru, yang sebagiannya tak terduga, seperti terpukulnya dunia usaha. Hal ini, berimbas pada Pemutusan Hubungan Kerja ( PHK) maupun merumahkan karyawannya.

PHK, dipastikan sebagai aksi perusahaan dalam pemberhentian dan pelepasan hak pekerja. Sedangkan, merumahkan, artinya meniadakan pekerjaan kepada para pekerja yang diputuskan oleh perusahaan dalam waktu tertentu. Namun, keputusan merumahkan itu dapat berujung pada pemutusan hubungan kerja dan mengancam pendapatan. Dengan kata lain, analisis soal pendapatan secara logis akan membawa kita kepada sumber pendapatan tersebut, dimana sumbu paling utama adalah pekerjaan.

Panduan dan Cara Rawat Pasien Covid-19 Saat Isolasi Mandiri di Rumah

Menurut Ida Fauziyah, Menaker (20/04/2020), mencatat karyawan yang mengalami PHK dan dirumahkan, sebanyak 2,08 juta orang. Pekerja formal dari 43,6 ribu perusahaan, yang dirumahkan sebanyak 1,30 juta orang, sedangkan PHK dilakukan terhadap 241,4 ribu orang dari 41,2 ribu perusahaan. Sementara itu, disektor informal, tercatat 538,3 ribu orang pekerja kehilangan sumber pendapatan atau di-PHK dari 31,4 perusahaan.

Fakta diatas membawa kemafhuman bersama terhadap eksistensi sektor formal-informal dalam peta ketenagakerjaan. Dampak PHK tersebut mengakibatkan pengangguran. Data pengangguran menunjukkan jumlah dan prosentase orang yang tidak memiliki pekerjaan.

Dampak Covid-19 -Penjualan Aguamor di Waingapu Menurun

Menurut Febrio Kacaribu, Kepala Badan Kebijakan Fiskal, Kemenkeu, (2020), memprediksi, angka pengangguran bisa bertambah antara 2,9 juta sampai lebih dari 5 juta orang. Berdasarkan simulasi skenario berat, pemerintah mempertimbangkan pertumbuhan ekonomi berada di level 2,3 persen dengan potensi angka pengangguran sekitar 2,9 juta orang. Sedangkan pada skenario sangat berat, pertumbuhan ekonomi nasional akan minus dengan potensi angka pengangguran mencapai lebih dari 5 juta orang.

Padahal, pengangguran (atau tingkat penggunaan tenaga kerja sebagai kebalikannya) adalah salah satu soal terpenting makroekonomi. Pengangguran sebagai indikator makroekonomi bermanfaat untuk mengetahui bagian dari tenaga kerja yang sesungguhnya terlibat, atau berusaha untuk terlibat, dalam kegiatan memproduksi barang dan jasa selama kurun waktu tertentu.

Artikel singkat ini berusaha memberikan kerangka teoritis yang membedakannya dari orientasi pragmatis dan implikasi lanjut dari orientasi baru yang bersifat jangka panjang. Tujuannya bukanlah semata-mata untuk mempertentangkan antara orientasi baru dengan orientasi lama program Kartu Prakerja, tetapi untuk menggarisbawahi pergeseran mendasar dalam konsepsi dan implikasi praktisnya, sekalipun keduanya adalah bersifat sinambung. Dengan kata lain semangat moral dari orientasi program Kartu Prakerja ini adalah pembaharuan dalam kesinambungan.

Kartu Prakerja

Fokus awal program Kartu Prakerja didesain saat ekonomi dalam keadaan normal, sehingga sasaran dan capaian kebekerjaan jadi tujuan program ini yaitu, untuk meningkatkan kemampuan atau ketrampilan sesuai kebutuhan pasar kerja.

Namun, saat merebaknya pandemi Covid-19, maka konteks sudah berubah, pertumbuhan ekonomi turun drastis, dan lonjakan PHK, sehingga aspek kebekerjaan dikesampingkan dan beralih menjadi pemberian bantuan sosial.

Karena itu, peserta program Kartu Prakerja mendapat insentif sebesar Rp 3.550.000/orang dengan rincian biaya pelatihan online Rp 1.000.000/orang, serifikat digital dan untuk biaya hidup sehari-hari maupun modal berusaha selama 4 bulan yaitu Rp. 600.000/bulan, dan survey sebesar Rp. 150.000,/orang. Namun demikian, pemerintah tidak menjamin peserta program Kartu Prakerja bisa langsung mendapat pekerjaan usai melakukan pelatihan.

Tak dapat dipungkiri bahwa, kebijakan ini cukup menolong tapi secara kuantitatif tidak banyak membantu. Mengapa? Secara teknis langkah ini sah-sah saja dikerjakan untuk menghindarkan kelompok tersebut dari kemerosotan daya beli, namun kehidupan mereka akan kembali sulit setelah bantuan dihentikan.

Pandangan ini diperkuat sikap individu dalam pengambilan keputusan sebagaimana hasil survey yang dilakukan KedaiKOPI pada tanggal 14-19 April 2020, menyatakan bahwa masyarakat yang mau menggunakan Kartu Prakerja untuk mengikuti pelatihan hanya 9,1 persen. Selain itu yang menggunakan Kartu Prakerja untuk mencari pekerjaan baru, terdapat 50 persen, untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, 13,6 persen, untuk modal usaha 4,6 persen, serta yang mengaku belum tahu menggunakan Kartu Prakerja untuk apa, sebanyak 22,7 persen.

Menghadapi kenyataan ini, apa yang bisa dilakukan pemerintah agar program Kartu Prakerja lebih sehat dan berdaya? Jawaban atas pertanyaan itu bisa bersifat kondisional, namun bisa pula bersifat teknis.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved