Hermin Welkis : Bupati Lembata Kirim Surat Pembatasan Khusus Ke Pihak ASDP Cabang Kupang
pihaknya tetap patuh pada aturan pemerintah dan pihaknya akan mengikuti pemberitahuan atau imbauan dari Bupati Lembata.
Hermin Welkis : Bupati Lembata Kirim Surat Pembatasan Khusus Ke Pihak ASDP Cabang Kupang
POS KUPANG.COM| KUPANG --Berdasarkan pada surat kepala Dinas Perhubungan Provinsi NTT, menegaskan agar kapal boleh beroperasi dengan memprioritaskan pada barang-barang logistik terutama Alat Pelindung Diri ( APD) yang akan dikirim ke setiap Kabupaten. Akan tetapi, dengan catatan agar tidak boleh memuat penumpang.
Hal ini dikatakan General Manager ASDP ( Persero) Cabang Kupang melalui Manager Usaha, Hermin Welkis, Rabu (29/4/2020) di Bolok.
Meskipun demikian, ujar Hermin, ada pembatasan khusus dari Bupati Lembata dengan surat per tanggal 23 April 2020, nomor TOK 553/ 800/ BOM/IV/ Tahun 2020 yang ditunjukan kepada General Manager PT ASDP (Persero) yang menyampaikan bahwa ada pembatasan lintasan dari seminggu dua kali menjadi 2 Minggu sekali untuk Kabupaten Lembata.
" Tetapi kami pun sudah mendapatkan permintaan-permintaan termasuk juga dari Dinas Kesehatan menyangkut pengiriman APD ke daerah-daerah dan yang menjadi kesulitan kami ini ke Kabupaten Lembata, karena Kabupaten Lembata diminta untuk dua Minggu sekali tentunya tidak bisa secepat itu kami dapat memenuhi permintaan pengiriman," ucapnya.
Kendati demikian, ujar Hermin, pihaknya tetap patuh pada aturan pemerintah dan pihaknya akan mengikuti pemberitahuan atau imbauan dari Bupati Lembata.
" Kami tetap tunduk pada aturan pemerintah. Apalagi surat ini resmi dari Bupati Lembata.. Untuk itu, ada beberapa lintasan yang harusnya kami masuk ke sana, maka kami alihkan lintasan itu ke Larantuka," Kata Hermin.
Untuk sementara, terang Hermin, pihak ASDP tetap memenuhi permintaan Bupati Lembata, dengan memberikan operasional itu dari seminggu dua kali menjadi dua Minggu sekali
Dikatakan Hermin, sedangkan di daerah-daerah lain, untuk sementara masih berjalan seperti biasa.
Semula, lanjut Hermin menjelaskan, pihak ASDP sudah mengurangi beberapa lintasan dengan pengurangan trip, seperti Kupang-Aimere yang sebelumnya seminggu dua kali menjadi seminggu Sekali.
Kupang-Larantuka, lanjut Hermin menguraikan, yang tadinya seminggu 3 kali menjadi seminggu dua kali.
Dikatakan Hermin, Kupang- Kalabahi pun demikian, yang tadinya seminggu 3 kali menjadi seminggu dua atau bahkan 1 trip.
Dari Kabupaten Rote lintasan dari seminggu full atau setiap hari ada menjadi seminggu empat kali .
" Sabu seminggu dua kali normal dengan semua tetap tunduk pada aturan pemerintah yaitu tidak memuat penumpang," ucapnya.
Dijelaskan Hermin, yang berkaitan dengan surat resmi dari pemimpin daerah, sejauh ini baru dari Bupati Lembata saja yang meminta pembatasan Penyeberangan.