Ali Fadaq Geram Warga Mengadu Soal Bantuan Covid-19, Salah Urus Berhadapan dengan Hukum
warga Sumba Timur mendatangi Kantor DPRD Sumba Timur menyampaikan keluhan soal prosedur pendataan dan penyaluran bantuan dampak Covid-19
Penulis: Oby Lewanmeru | Editor: Kanis Jehola
Inggrid Fransiska Siahaan warg lainnya juga mengatakan, mereka hadir di DPRD Sumba Timur untuk menyampaikan soal proses pendaftaran penerima bantuan dampak Covid-19.
Ketua Komisi C DPRD Sumba Timur, Ayub Tay Paranda berjanji akan menindaklanjuti keluhan warga tersebut dengan memanggil dinas teknis untuk mendengarkan penjelasan.
"Sebagai ketua komisi , saya akan lakukan rapat dengan dinas teknis," kata Ayub.
Melki Nara mengatakan, dampak Covid-19 ini dirasakan hampir semua masyarakat.
Kita sadari belum ada data yang valid sehingga perlu diperhatikan.
Pantauan POS-KUPANG.COM di Kantor Dinas Sosial Sumba Timur, sejumlah warga datang untuk menyerahkan syarat mendapat bantuan.
Namun, saat mereka masuk dan menanyakan ternyata pendaftaran calon penerima bantuan telah ditutup. Informasi yang diperoleh bahwa pendaftaran hanya berlangsung tiga hari sesuai batas waktu yang diberikan pemerintah pusat.
Plt. Kadis Sosial Sumba Timur, Oktavianus Tamu Ama yang hendak dikonfirmasi saat itu mengatakan, dirinya hendak pergi mengikuti pertemuan. Pertemuan itu dilakukan di Kantor Bupati Sumba Timur. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM,Oby Lewanmeru)