6 ABK dan 11 Penumpang KLM Cahaya Abadi Karantina Mandiri

Kapolsek Riung Ipda Stefanus Kodo menyatakan setelah dilakukan pemeriksaan suhu tubuh terhadap penumpang dan awak kapal

Penulis: Gordi Donofan | Editor: Kanis Jehola
POS-KUPANG.COM/Gordi Donofan
Suasana saat pemeriksaan suhu tubuh penumpang di Riung Kabupaten Ngada, Senin (27/4/2020). 

POS-KUPANG.COM | BAJAWA --  tersebut dengan hasil suhu tubuh dalam batas normal dan tim medis Puskesmas Riung menyarankan untuk melakukan karantina mandiri di rumah selama 14 hari.

"Kegiatan pemeriksaan berakhir pukul 12.15 wita dalam keadaan aman dan lancar. Mereka karantina mandiri," ungkap Ipda Stefanus, Senin (27/4/2020).

Pada kesempatan itu dirinya dan Camat Riung Alfian, S.Sos, menyarankan agar selama 14 hari ABK dan penumpang harus karantina mandiri.

Stok Beras di Bulog Waingapu Aman, Saat ini Ada 1.218 Ton

Salam himbauan yg disampaikan kepada para Penumpang dan Awak Kapal untuk selalu memperhatikan Protokol Kesehatan dalam penerapan social distancing terkait pencegahan penyebaran Covid 19.

"Kedatangan Kapal KLM. Cahaya Abadi di Pelabuhan Perikanan Riung dengan membawa barang berupa Semen 40 Kg berjumlah 2.000 sak seberat 80 ton dan barang campuran seberat 3 ton," jelasnya.

Cek Suhu Tubuh

Sebelumnya, Kapal Barang KLM. Cahaya Abadi asal Makasar tiba di Pelabuhan Perikanan Golo Ite, Kelurahan Nangamese, Kecamatan Riung, Kabupaten Ngada, Senin (27/4/2020) sekitar pukul 11.30 Wita.

Kapolsek Kelapa Lima Himbau Warga Jangan Mudik

Kapal barang KLM. Cahaya Abadi berangkat dari Pelabuhan Makassar Propinsi Sulawesi Selatan tujuan Pelabuhan Riung Kabupaten Ngada.

Kapal barang tersebut dengan membawa penumpang berjumlah 11 orang dan awak kapal berjumlah 6 orang.

Sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) Protokol Kesehatan Pencegahan Covid-19 dilakukan pemeriksaan kesehatan dengan alat thermometer suhu infra merah terhadap penumpang bersama ABK kapal oleh tim medis Puskesmas Riung pada Posko jaga Covid -19 Golo Ite.

Hadir hadir pada pemeriksaan kesehatan Camat Riung Alfian S.Sos, Kapolsek Riung Ipda Yosef Stefanus Kodo, Danposramil 1625 - 01 Riung diwakili Sertu Yosef Stefan, Kepala UPTD Puskesmas Riung Syahrudin Kola, S.KM, Kasi Trantib Kecamatan Riung Markus Wora, Kasium Polsek Riung Aipda Abdul Gadir, Kasi Humas Polsek Riung Aipda Supratman Wadi, Personil Polsek Riung dan staf Kantor Camat Riung.

Camat Riung dan Kapolsek Riung pada kesempatan tersebut memberikan arahan dan imbauan agar mereka melaksankan karantina selama 14 hari.

Selama 14 hari tersebut mereka akan dipantau oleh tim Covid-19 Riung dan mencek suhu. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Gordi Donofan)

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved