Rumah Terbakar di Sikka
Kebakaran di Sikka, Bermula dari Pertengakaran Suami Istri
Dalam peristiwa kebakaran yang terjadi di Kabupaten Sikka, bermula dari pertengakaran suami istri
Penulis: Aris Ninu | Editor: Kanis Jehola
Dalam peristiwa kebakaran yang terjadi di Kabupaten Sikka, bermula dari pertengakaran suami istri
POS-KUPANG.COM | MAUMERE - Polsek Paga yang menangani kebakaran rumah lalu menewaskan satu orang satunya kritis telah terjun ke TKP, Sabtu (25/4/2020) pagi. Di mana dalam laporannya dijelaskan pada Sabtu tanggal 25 April 2020 sekitar pukul 07. 15 wita telah terjadi peristiwa kebakaran 1 unit rumah milik Anton Ardianus yang beralamat di Tanangalu, Desa. Masebewa, Kecamatan Paga, Kabupaten Sikka.
Adapun identitas korban, terlapor dan saksi-saksi yakni korban meninggal dunia Anton Ardians (65), pensiunan PNS di Tanangalu, Desa Masabewa, Kecamatan Paga.
• Aparat Polsek Paga Identifikasi Barang yang Terbakar
Terlapor Mingga (45), Tanangalu, Desa Masabewa.
SAKSI-SAKSI :
- MELKY ALEX WODA, Laki, 25 Tahun, Katolik,
Alamat : Tanangalu, Desa Masebewa, Kecamatan Paga Kabupaten Sikka.
• Kebakaran di Sikka, Sumber Api dari Pemantik Yang Dinyalakan Istri Korban
- EDUARDUS EDISON NOVEN, Laki, 42 Tahun,
Katolik, Swasta, Alamat : RT/RW 016/007, Desa
Masebewa, Kec Paga, Kab Sikka
- SIMON WARA, Laki, 45 Tahun, Katolik, Kades,
Alamat : Desa Bhera, Kec Mego, Kab Sikka.
- FRANSISKUS FRA, Laki, 42 Tahun, Katolik,
Petani, Alamat : Ndewu, Desa Masebewa,
Kec Paga, Kab Sikka.
Kronologis singkat kejadian kebakakaran yakni pada Sabtu (25/4/2020) pagi terjadi peristiwa kebakaran 1 (satu) unit rumah permanen milik Anton Ardianus yang beralamat di Tanangalu, Desa Masebewa, Kecamatan Paga.
Di mana awalnya terjadi pertengkaran mulut suami-istri (Korban dan terlapor) karena mendengar pertengkaran tersebut tiba-tiba anaknya yang bernama MELKI ALEK WODA (saksi I) mengatakan "bapa,mama jangan bertengkar malu orang lain dengar"namun saat itu juga istrinya mengambil jerigen warna biru yang berisikan bensin 20 liter dan menyiramkan di seluruh ruangan rumah.
Kemudian terlapor menyalakan pemantik gas yang saat itu terlapor sudah memegangnya dan menjatuhkan ke lantai rumah sehingga terjadi kebakaran yang mengakibatkan korban meninggal dunia (MD) di TKP. Terlapor juga mengalami luka bakar di sekujur tubuhnya. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Aris Ninu)