Kabar Gembira! BRI Atambua Bantu Sopir dan Tukang Ojek Rp 600.000 Per Bulan

Buku tabungan yang dimiliki oleh para tukang ojek dan sopir bisa dimanfaatkan untuk menabung apabila mereka memiliki penghasilan lebih.

Penulis: Teni Jenahas | Editor: Rosalina Woso
POS-KUPANG.COM/TENI JENAHAS
Pemimpin Cabang BRI Atambua, Stefanus Juarto menyerahkan bantuan kepada ojek dan sopir secara simbolis kepada Kasat Lantas Polres Belu, Jumat (24/4/2020). 

Kabar Gembira! BRI Atambua Bantu Sopir dan Tukang Ojek Rp 600.000 Per Bulan

POS KUPANG.COM| ATAMBUA--Kabar gembira buat warga Kabupaten Belu yang berprofesi sebagai sopir dan tukang ojek.

Saat ini, Bank Rakyat Indonesia (BRI) Cabang Atambua memberikan bantuan uang tunai kepada ojek dan sopir sebesar Rp 600.000 per bulan selama tiga bulan, terhitung sejak April 2020.

Totol penerima bantuan ini sebanyak 55 orang dengan syarat, penerima bantuan telah mendapat pelatihan atau pembelakan dari Polres Belu tentang keselamatan lalulintas. Penerima bantuan bersedia menjadi pelopor pengemudi kendaraan yang baik dan menjadi contoh bagi tukang ojek atau sopir lainnya dalam hal tertib berlalulintas.

Hal ini disampaikan Pemimpin Cabang BRI Atambua, Stefanus Juarto kepada Pos Kupang.Com, Jumat (24/4/2020). Menurut Stefanus, BRI telah menyerahkan bantuan untuk tukang ojek dan sopir yang penghasilannya kurang akibat dampak covid 19.

Secara simbolis, Stefanus menyerahkan bantuan tersebut kepada Kapolres Belu, AKBP Cliffry Steiny Lapian yang diwakili
Kasat Lantas Polres Belu, Jumat (24/4/2020). Selanjutnya bantuan tersebut akan diberikan kepada ojek dan sopir yang berpenghasilan kurang akibat covid 19. Jumlah penerima bantuan sebanyak 55 orang.

"Jumlah penerima bantuan sebanyak 55 orang, setiap bulannya mereka menerima Rp.600.000 selama 3 bulan, sejak bulan April 2020. Mereka yang menerima bantuan adalah tukang ojek dan sopir yg telah diberikan pelatihan/ pembekalan di Polrea Belu agar mereka bisa menjadi pelopor pengendara yang baik dan menjadi contoh bagi tukang ojek atau sopir lainnya dalam hal tertib berlalulintas", jelas Stefanus.

Menurut Stefanus, bantuan yang disalurkan berupa buku tabungan dan kartu ATM Britama yang sudah memiliki saldo Rp.600.000 dan sudah bisa dimanfaatkan oleh penerima. Diharapkan uang tersebu benar-benar dipakai untuk memenuhi kebutuhan pokok, bukan kegiatan lainnya.

Buku tabungan yang dimiliki oleh para tukang ojek dan sopir bisa dimanfaatkan untuk menabung apabila mereka memiliki penghasilan lebih.

Stefanus juga menjelaskan manfaat dari Kartu ATM BRI dan juga memberikan tips aman bertransaksi menggunakan kartu ATM BRI.

Kaplores Belu melalui Kasatlantas Polres Belu, menyampaikan pesan kepada penerima bantuan agar mereka mampu menerapkan hasil pelatihan yang dilaksanakan di Polres Belu dan bisa menjadi pelopor pengendara yang baik di Kabupaten Belu.

Kepada penerima bantuan diharapkan agar memanfaatkan bantuan tersebut sebaik baiknya untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.

Para penerima bantuan merasa senang dan sangat berterima kasih kepada pemerintah yang telah memperhatikan nasib tukang ojek dan sopir yang saat ini penghasilannya menurun akibat dari virus corona.

Cara Mencairkan Bantuan Kartu Pra Kerja Rp 3,5 Juta, Login www.prakerja.go.id & Daftar Pelatihan

Syahrini Dihujat Habis-habisan, Istri Reino Barack Banting Makeup Pemberian Bunga Citra Lestari

Mereka berjanji akan menjadi pengendara yang baik di jalan raya demi keselamatan diri sendiri dan orang lain. (Laporan Reporter POS KUPANG.COM,Teni Jenahas).

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved