Senin BK Periksa Saksi Dugaan Pengaduan Yang Dilakukan Oleh Wakil Ketua BK DPRD TTS

ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD TTS, Sefrit Nau yang dikonfirmasi terkait kelanjutan penanganan laporan kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan Waki

Penulis: Dion Kota | Editor: Ferry Ndoen
POS-KUPANG.COM/DION KOTA
Ketua BK DPRD TTS, Sefrit Nau 

Laporan Reporter Pos-Kupang. Com, Dion Kota

POS-KUPANG. COM | SOE - Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD TTS, Sefrit Nau yang dikonfirmasi terkait kelanjutan penanganan laporan kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan Wakil Ketua BK yang juga anggota DPRD Kabupaten TTS dari Fraksi Nasdem, Jean Neonufa mengatakan, pihaknya sudah menjadwalkan untuk melakukan pemeriksaan saksi pada Senin mendatang. Saksi yang akan dipanggil BK untuk diperiksa adalah satpam SPBU Oenali, Moli Balelai.

" Senin siang kita agenda untuk periksa saksi, Moli Balelai yang melihat langsung kejadian penganiayaan tersebut," ungkap Sefrit kepada POS-KUPANG. COM, Jumat (24/4/2020) di gedung DPRD Kabupaten TTS.
Terpisah, anak kandung Yusuf Ngggeong, Fransisca Nggeong mengatakan, hingga hari ini pihak keluarga masih tetap pada pendirian yaitu menolak ajakan damai pelaku dan menyerahkan kasus tersebut kepada pihak Kepolisian. Pihak keluarga mendukung penuh penuntasan kasus tersebut agar bisa segera dilimpahkan ke pengadilan.

Kesadaran Warga Malaka Mentaati Aturan Berlalulintas Masih Rendah

" Kita tetap pada pendirian untuk memproses kasus ini secara hukum," tegasnya.
Ketika diminta komentar terkait pernyataan ketua DPD Nasdem Kabupaten TTS, Obed Naitboho dimana Obed menjanjikan akan menjatuhkan sangsi teguran lisan kepada Jean, Fransisca enggan menanggapi hal tersebut. Ia mengatakan, pihak keluarga tidak ingin mencampuri urusan tersebut. Pihak keluarga tetap fokus pada penanganan kasus hukum.

UPDATE CORONA Sikka: Petrus dan Monika Tak Kuasa Melihat Anaknya Dipulangkan dari Lokasi

" Kami tidak mau komentar itu. Kami hanya fokus pada proses hukumnya," tegasnya.
Diberitakan sebelumnya, Diberitakan Pos-Kupang. Com sebelumnya, anggota DPRD Kabupaten TTS dari Fraksi Nasdem diadukan masyarakat ke Mapolres TTS akibat diduga melakukan penganiyaan. Kali ini, mantan Ketua DPRD TTS, Jean Neonufa yang diaduhkan Yusuf Ngggeong, warga Kelurahan Oebesa, Kecamatan Kota Soe ke Mapolres TTS karena diduga telah memukuli pria 58 tahun tersebut.

Kapolres TTS, AKBP Ariasandy, SIK yang dikonfirmasi melalui Kasat Reskrim Polres TTS, Iptu Jamari, SH, Senin (20/4/2020) membenarkan adanya laporan tindak pidana penganiayaan dengan terlapor Jean Neonufa.

Korban diduga dianiaya Jean pada Jumat (17/4/2020) sore di SPBU Oenali saat tengah mengantri pengisian BBM. Hingga saat ini penyidik masih mendalami motif terlapor melakukan penganiyaan terhadap korban. (din)

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved