Breaking News

Suasana Gelap, Aparat Polsek Reo Bubarkan Warga Saat Gunakan Akses Wifi di Kantor Camat

17 orang pemuda yang sedang berkumpul sambil mengonsumsi alkohol di halaman rumah milik warga di Kampung Salama

Penulis: Robert Ropo | Editor: Rosalina Woso
POS-KUPANG.COM/ISTIMEWA
Aparat Polsek Reo sedang membubarkan warga. 

Suasana Gelap, Aparat Polsek Reo Bubarkan Warga Saat Gunakan Akses Wifi di Kantor Camat

POS-KUPANG.COM | RUTENG---Menindaklanjuti Maklumat Kapolri, Mak/2/III/2020 tentang Kepatuhan terhadap Kebijakan Pemerintah dalam Penanganan Penyebaran Virus Corona (Covid-19) Polsek Reo, Polres Manggarai melakukan Patroli Antisipasi Pencegahan Penyebaran Virus Corona (Covid 19), Selasa (21/4/2020) malam.

Dalam Patroli tersebut yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Reo Ipda Alvian Hidayat, S.Tr.K bersama anggota berhasil membubarkan warga yang sedang memanfaatkan wifi gratis di Kantor Kecamatan Reok.

Kapolsek Reo Ipda Alvian Hidayat, S.Tr.K kepada POS-KUPANG.COM, Rabu (22/4/2020) menjelaskan, pihaknya membubarkan warga yang sedang mengakses internet gratis (wifi) di kantor Camat meskipun tidak ada warga yang berkumpul namun karena suasana gelap.

Menurut Alvian, pihaknya sejauh ini mendapatkan informasi suasana gelap itu dimanfaatkan warga untuk berpapacaran dengan modus memanfaatkan wifi gratis. Sehingga selain mengantisipasi penyebaran covid-19 juga menjaga kambtibmas sebagai upaya preventif dari kepolisian.

"Pemasangan wifi gratis oleh Pemerintah ini memang baik untuk masyarakat bisa akses internet. Namun perlu dipasang lampu untuk penerangan malam sehingga masyarakat bisa diterangi dan tidak ada lagi yang berpacaran,"kata Alvian.

Selain melakukan patroli di lokasi layanan Internet gratis Kantor Camat Reok, Jelas Alvian pihaknya juga melakukan patroli di tempat publik lainya seperti di kampung Tampode, Desa Salama, Pelabuhan laut kelas II Reok, Kelurahan Baru, pertigaan Jalan Motor Pecah, Kelurahan Wangkung, Kampung Salama, Desa Salama, Terminal Gadong, Desa Salama, Lingkungan Lewara Kelurahan Reok, Kampung Baru, Kelurahan Baru dan TPI Reo, Kelurahan Reo.

Selain melaksanakan patroli ditempat tersebut diatas juga dilaksanakan di Pasar Inpres Reo ,kompleks Pertokoan, Obyek Vital, Perbankan, SPBU dan kantor milik pemerintah yang berada diwilayah Kecamatan Reok.

Dalam Patroli itu juga jelas Alvian, selain berhasil membubarkan warga yang mengakses internet gratis di kantor camat karena gelap, juga membubarkan 17 orang pemuda yang sedang berkumpul sambil mengonsumsi alkohol di halaman rumah milik warga di Kampung Salama, Desa Salama.

"Alkohol jenis sopi dan bir bintang yang dikonsumsi oleh para pemuda langsung di buang dengan cara disiram ke tanah dan selanjutnya diarahkan untuk kembali ke rumah masing - masing,"jelas Alvian.

Dalam kegiatan patroli itu juga, kata Alvian, pihaknya juga memberikan himbauan kepada masyarakat, agar tetap nengikuti himbauan pemerintah tentang pencegahan penyebaran virus corona (covid -19). Kurangi aktifitas diluar rumah jika tidak ada keperluan/kepentingan dan Jaga jarak saat berkomunikasi dengan orang lain.

Kuasa Hukum Edo Mense Komitmen Lanjutkan Kasus Dugaan Penganiayaan

Polisi Bubarkan Ratusan Massa Sosialisasi Obat di Kupang yang Langgar Maklumat Kapolri

Selain itu, tidak melakukan kegiatan berkumpul yang melibatkan orang banyak, selalu jaga kebersihan diri dan lingkungan. Agar secara bersama-sama memantau akan perkembangan warga masyarakat yang masuk dari zona merah/daerah terpapar covid -19 dan melaporkan kepada tim Satgas guna dilakukan pemeriksaan serta jangan melaksanakan mudik melainkan tetap berada dirumah,"(Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Robert Ropo.

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved