Mendagri Tito Karnavian: Jangan Jadi Pembunuh di Kampung

PANDEMI Covid-19 membuat sibuk semua anggota Kabinet Indonesia maju, termasuk Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian

Editor: Kanis Jehola
ISTIMEWA
Tito Karnavian 

Sementara itu Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan mengungkapkan larangan mudik yang diberlakukan pemerintah akan efektif dimulai pada Jumat, 24 April 2020 mendatang.

Hal ini disampaikan Luhut saat mengungkapkan hasil rapat terbatas mengenai antisipasi mudik, Selasa (21/4/2020).

"Larangan mudik dihitung efektif diberlakukan pada Jumat 24 April 2020," ujar Luhut dilansir tayangan langsung Kompas TV.

Luhut menyampaika akan ada sanksi yang diberlakukan jika masyarakat nekat mudik.

"Akan ada sanksi-sanksinya," kata Luhut.

Namun, Luhut menyebut sanksi baru akan efektif dilakukan pada 7 Mei 2020.

Luhut menyebut pemerintah tengah menyiapkan logistik, melakukan sosialisasi, dan latihan sebelum memberlakukan kebijakan tersebut.

"Jadi mulai 24 April berlaku untuk larangan mudik," ujar Luhut.

Larangan mudik ditujukan kepada masyarakat yang kini berada di wilayah yang telah menerapkan PSBB.

"Serta daerah yang berstatus zona merah (covid-19)," ujar Luhut.

Masyarakat  nantinya tidak boleh keluar maupun masuk wilayah tersebut.

Namun transportasi untuk logistik masih diizinkan.

Sementara itu transportasi publik Jabodebek juga tetap berjalan.

"KRL tidak akan ditutup," ujarnya.

Luhut menjelaskan pihaknya tengah mempersiapkan teknis operasional penerapan kebijakan tersebut bersama seluruh Kemenhub, TNI, Polri, dan lembaga terkait.

(Tribunnews.com/Wahyu Gilang P)
 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved