News

DPRD Lembata Terbitkan 1.250 Buku Panduan untuk Sosialisasi Covid-19, Simak Apa Saja Isinya

Sebanyak 1.250 buku panduan ini akan didistribusikan ke sembilan kecamatan di Kabupaten Lembata.

Penulis: Ricardus Wawo | Editor: Benny Dasman
POS KUPANG.COM/RICARDUS WAWO
Bupati Lembata Eliaser Yentji Sunur memberikan arahan saat melakukan rapat terbatas dengan para kepala desa di Rumah Karantina Covid-19 di Desa Dolulolong Kecamatan Omesuri, Senin (20/4/2020). 

 Laporan Wartawan Pos Kupang, Com, Richo Wawo

POS KUPANG, COM, LEWOLEBA - Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 DPRD Kabupaten Lembata menerbitkan buku panduan bagi masyarakat untuk mencegah penyebaran pandemi virus Corona (Covid-19) di Kabupaten Lembata.

Ketua Satgas Covid-19 DPRD Lembata, Antonius Molan Leumara, mengatakan, buku panduan ini menjadi alternatif sosialisasi bagi masyarakat di tengah keterbatasan informasi yang diperoleh masyarakat mengenai Covid-19.

Sebanyak 1.250 buku panduan ini akan didistribusikan ke sembilan kecamatan di Kabupaten Lembata.

Buku panduan ini terbit berkat kerjasama Satgas Covid-19 DPRD Kabupaten Lembata dengan Forum Pengurangan Resiko Bencana (PRB) Kabupaten Lembata, Perkumpulan Relawan Ciss Timor, Humanity & Inclusion dan Gugus Tugas Covid-19 Pemda Lembata.

"Kepanikan masyarakat saat menerima informasi juga menjadi salah satu alasan terbitnya buku panduan ini," kata Anton saat ditemui di Posko Relawan Forum PRB Lembata, Sabtu (18/4).

Menurut Anton, keterbatasan informasi dan pengetahuan mengenai Covid-19 menjadi salah satu faktor kepanikan masyarakat saat menerima informasi mengenai perkembangan Covid-19.

Apalagi banyak istilah medis yang digunakan saat ini yang hampir tidak dimengerti oleh sebagian masyarakat.

Meski demikian, Anggota DPRD Lembata dari Partai Demokrat ini, menjelaskan, tujuan utama diterbitkan buku panduan adalah memberikan informasi tambahan bagi masyarakat agar tepat mengambil langkah pencegahan penyebaran Covid-19 sesuai dengan prosedur tetap (Protap) yang ditetapkan pemerintah.

Dia menjelaskan, buku panduan akan diperbanyak oleh masing-masing anggota DPRD Lembata selanjutnya didistribusikan ke setiap kecamatan.

"Kita berharap masyarakat bisa membacanya dengan baik lalu mempraktikan di tempat tinggal mereka masing-masing," ujar Anton.

Buku panduan dengan isi delapan halaman ini berisi informasi mengenai Covid-19, cara penularan, pencegahan dan penanganannya.

Selain itu, imbauan agar bagaimana memberlakukan orang yang suspect, orang dalam pemantauan (ODP), pasien dalam pengawasan (PDP) dan pasien positif terpapar Covid-19 juga dapat ditemukan dalam buku panduan ini. *

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved