Cegah Covid-19, Polisi dan Pemerintah Kecamatan Ruteng Tertibkan Arena Judi Sabung Ayam

Pihak Kepolisian dari Polres Manggarai bersama Babinsa dan Pemerintah Kecamatan menertibkan lokasi judi sabung ayam

Penulis: Robert Ropo | Editor: Kanis Jehola
ISTIMEWA
Anggota sedang berada di lokasi TKP sabung ayam di Kampung Cara 

POS-KUPANG.COM | RUTENG - Dalam rangka mengamankan Kamtibmas dan juga mencegah penyebaran pandemi Corona virus disease 19 atau Covid-19, Pihak Kepolisian dari Polres Manggarai bersama Babinsa dan Pemerintah Kecamatan menertibkan lokasi judi sabung ayam di Kampung Cara, Kelurahan Wae Belang, Kecamatan Ruteng, Senin (20/4/2020).

Kapolres Manggarai AKBP Mas Anton Widyodigdo, S.H, S.I.K kepada POS-KUPANG.COM, Senin (20/4/2020) malam menjelaskan, pihaknya mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa ada warga main sabung ayam di Cara. Atas informasi itu anggota personil Samapta, Sat Narkoba dan personil Sat Reskrim hendak melakukan penangkapan terhadap warga yang melakukan judi sabung ayam itu, namun setibanya anggota di TKP, anggota tidak menemukan para pelaku, para pelaku sudah melarikan diri.

100 Warga Matim Diperiksa di Posko Covid-19 Mano, 1 Warga Datang dari Jerman Diawasi Khusus

Dikatakan Kapolres Mas Anton, mesti tidak mendapatkan para pelaku, anggota Bhabinkamtibmas bersama Babinsa dan Pemerintah Kecamatan membubarkan warga yang ada di TKP dan juga mengambil tindakan tegas dengan membakar arena sabung ayam yang terbuat dari bambu.

Babinsa Koramil dan Tim Gugus Tugas Kecamatan Insana Utara Periksa Kesehatan ABK KM Meratus

Kapolres Mas Anton mengatakan, tindakan itu dilakukan selain menjaga Kamtibmas juga menjalankan maklumat Kapolri untuk mencegah pandemi Covid-19. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Robert Ropo)

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved