Pemkab Belu Siapkan 30.000 Masker Gratis Buat Masyarakat
Untuk mencegah penularan virus corona atau Covid-19 di Kabupaten Belu, masyarakat diwajibkan memakai masker
Penulis: Teni Jenahas | Editor: Kanis Jehola
POS-KUPANG.COM | ATAMBUA - Untuk mencegah penularan virus corona atau Covid-19 di Kabupaten Belu, masyarakat diwajibkan memakai masker. Untuk tahap pertama, Pemerintah Kabupaten Belu akan menyiapkan 30.000 ribu masker untuk dibagikan kepada masyarakat secara gratis.
Hal ini dikatakan Bupati Belu, Willybrodus Lay kepada wartawan, Jumat (17/4/2020). Menurut Willy Lay, pemerintah akan menyiapkan 30.000 masker untuk dibagikan kepada masyarakat secara gratis. Pembagian masker belum dilakukan karena saat ini pemerintah masih melakukan pengadaan.
• Ini Hasil Pantauan Tim Covid-19 di Bandara Frans Seda, Pelabuhan Lorens Say dan Wuring
Untuk pemberdayaan ekonomi masyarakat, pemerintah tidak hanya membeli masker hasil pabrik, tetapi juga mendorong para penjahit atau kelompok usaha kreatif yang mampu membuat masker sesuai standar protokol kesehatan yang diberikan pemerintah. Setelah dijahit, semua masker akan dibeli oleh pemerintah lalu dibagikan kepada masyarakat Belu secara gratis.
Pola ini dilakukan agar uang daerah tetap berputar di daerah sehingga perekonomian masyarakat tetap hidup.
• Kepala Pelabuhan Weekeloh SBD Larang Kapal Kecil Angkut Penumpang dan Hanya Angkut Barang
Bupati Willy Lay berjanji, dalam waktu yang tidak terlalu lama, pemerintah akan mendistribusikan masker kepada masyarakat.
Sejumlah warga Belu, Kristiano Taveres, Heribertus Lau, Yasinta dan Marsel Nahak kepada wartawan mengatakan, mereka menyambut baik niat pemerintah untuk membagi masker gratis kepada msyarakat. Mereka meminta agar rencana pembagian masker gratis itu segera direalisasikan karena saat ini masyarakat sangat membutuhkan masker.
"Kita senang kalau bagi gratis. Tapi kapan baginya. Cocok kalau bagi sekarang karena kita lagi butuh masker", pinta Kristiano.
Kristiano dan warga lainnya menyarankan kepada pemerintah agar waktu pembagian masker jangan tunggu berlama-lama karena masyarakat lagi membutuhkan saat sekarang. Apalagi masyarakat di desa-desa sangat membutuhkan masker.
Warga lainnya, Heribertus Lau, Yasinta dan Marsel Nahak mengaku, selama ini mereka melihat masih ada warga yang belum memakai masker.
Ditanya, apakah pernah ditegur petugas karena tidak pakai masker, mereka mengaku belum pernah. Karena mereka selalu menggunakan masker. Sebagai warga Kota Atambua, mereka belum pernah melihat petugas yang melakukan pemeriksaan warga yang tidak menggunakan masker.
Untuk diketahui, data monitoring Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Belu Jumat, 17 April 2020 pukul 14:00 Wita menunjukan, jumlah Pelaku Perjalanan Berisiko dalam pantauan sebanyak 609 orang, menurun sebanyak 12 orang dari jumlah kemarin sebanyak 621.
Jumlah Orang Dalam Pemantauan (ODP) sebanyak 63 orang, berkurang 45 orang karena telah selesai masa pemantauan sehingga total ODP hari ini 18 orang. Pasien Dalam Pengawasan (PDP) dan orang yang terkonfirmasi positif Covid-19 nihil.
Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setda Belu selaku Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Belu, Cristoforus M. Loe Mau, SE mengatakan, walaupun data monitoring PDP dan orang yang terkonfirmasi positif Covid-19 di Kabupaten Belu nihil, Pemerintah Kabupaten Belu mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk tetap waspada dengan terus menjalankan pola hidup sehat.
Berdiam diri di rumah saja, atau menjaga jarak fisik apabila bertemu orang lain, tidak boleh bersentuhan atau membatasi interaksi fisik, menghindari kerumunan orang dan selalu membiasakan diri untuk mencuci tangan dengan sabun.
Bagi warga Kabupaten Belu yang baru pulang dari luar daerah terutama daerah yang terinfeksi Covid-19 agar melaporkan diri ke Posko Gugus Tugas melalui call center 081238654568 yang aktif 24 jam untuk selanjutnya mengikuti arahan petugas termasuk mengisolasi diri.
Sesuai arahan Presiden Republik Indonesia dan World Health Organization (WHO) menganjurkan agar semua masyarakat menggunakan masker. Untuk masker N95 dikhususkan kepada Tenaga Medis sedangkan masyarakat dapat memakai masker kain yang dijahit dan selalu dicuci. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Teni Jenahas)