99,8 Persen WP Puas dengan Pelayanan KPP Pratama Kupang

Selama triwulan pertama tahun 2020, KPP Pratama Kupang memperoleh angka total 99,88% dalam hal kepuasan layanan

Penulis: Yeni Rachmawati | Editor: Kanis Jehola
POS-KUPANG.COM/Yeni Rachmawati
Salah satu petugas pelayanan KPP Pratama Kupang tengah melayani wajib pajak beberapa waktu yang lalu. 

POS-KUPANG.COM | KUPANG -- Selama triwulan pertama tahun 2020, KPP Pratama Kupang memperoleh angka total 99,88% dalam hal kepuasan layanan. Hal itu dibuktikan dengan kotak kepuasan layanan di Tempat Pelayanan Terpadu (TPT) dan Layanan Live Chat via aplikasi Whatsapp.

Dari hasil yang telah direkap, KPP Pratama Kupang memperoleh hasil "Puas" pada Januari sebesar 100%, Februari 99,65% dan Maret 100%. Hasil tersebut di dapat dari total 2515 Wajib Pajak yang mendapat layanan di Tempat Pelayanan Terpadu dan Layanan Live Chat sejak tanggal 1 Januari - 31 Maret 2020.

Siapkan Komoditas Pangan Jelang Ramadhan di NTT Penyuluh dan Petani Panen Padi

Setiap Wajib Pajak yang datang ke KPP akan diminta untuk mengisi kotak kepuasan yang terletak di bagian informasi Tempat Pelayanan Terpadu (TPT) KPP Pratama Kupang.

Sarana yang digunakan oleh Wajib Pajak untuk mengisi kotak kepuasan tersebut adalah nomor antrian yang sudah Wajib Pajak ambil sebelumnya.

PDAM Sikka Dukung Pembayaran Air Bagi Warga Kurang Mampu

Setelah selesai dari loket layanan, nomor antrian Wajb Pajak akan diberi paraf oleh Petugas loket dan nantinya Wajib Pajak akan memberi penilaian terhadap layanan Petugas di loket tersebut.

Selain penilaian kepuasan layanan, KPP Pratama Kupang juga menyediakan lembaran apresiasi dan saran dengan slogan "suara anda kami dengar".

Sudah lebih dari 150 saran dan apresiasi yang diberikan wajib pajak selama triwulan I 2020.
Namun sejak 16 Maret 2020 KPP Pratama Kupang menutup layanan tatap muka.

Hal ini berdasarkan instruksi dari Direktur Jenderal Pajak untuk menyikapi mewabahnya Corona Virus Disease 2019 (covid-19).

"Mulai tanggal 16 Maret KPP Pratama Kupang menutup layanan tatap muka di TPT sebagai bentuk pencegahan penyebaran COVID-19." Kata Luqman Hakim, Kepala KPP Pratama Kupang.

Menyikapi hal tersebut, berdasarkan pelayanan yang berbasis stakeholders oriented, KPP Pratama Kupang memberikan layanan secara online.

Salah satunya melalui Live Chat via Whatsapp. Wajib pajak dapat menge-chat nomor - nomor yang disediakan dan akan langsung dibalas oleh petugas selama jam kerja.

Selama layanan Live Chat tersebut diterapkan, KPP Pratama Kupang tetap melakukan penilaian kepuasan layanan. Penilaian tersebut dilakukan dengan cara petugas mengirim template pesan penilaian kepuasan kemudian wajib pajak akan membalas sesuai dengan template tersebut setelah pelayanan yang diberikan selesai.

Dalam template tersebut juga diminta saran dan apresiasi wajib pajak terkait layanan Live Chat yang diberikan selama penutupan layanan tatap muka diberlakukan.

Setiap hari suara penilaian kepuasan layanan KPP Pratama Kupang dihitung oleh Koordinator Layanan Harian TPT.

Koordinator Harian TPT bertugas untuk mengkoordinasikan segala bentuk segala permasalahan dan kendala serta mencarikan solusi terkait pelayanan kepada wajib pajak.

Halaman
12
Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved