Breaking News

Pasangan Muda Mudi Berciuman di Tengah Social Distancing Covid-19, Dihukum Didenda Rp 3,2 Juta

Sejoli di Singapura didenda Rp 3,2 juta setelah mereka berciuman di tempat umum, di tengah aturan social distancing untuk mencegah Covid-19

Editor: Alfred Dama
(Stomp via Asia One)
Gambar yang viral memperlihatkan sejoli tengah berciuman di Upper Boon Keng Road, Singapura, pada Selasa (14/4/2020). Polisi kemudian datang dan mendenda mereka hingga Rp 3,2 juta karena melanggar aturan social distancing Covid-19. 

Dalam gambar yang beredar, nampak para mempelai pria dan wanita yang berbahagia itu memakai masker, tak lama setelah wali kota meresmikan pernikahan itu.

Dilansir Daily Mirror Jumat (21/2/2020), acara ini merupakan bagian dari tradisi pasca-Hari Valentina di Bacolod, Pulau Negros, Filipina.

Sebanyak 220 pasangan yang ikut menikah massal diminta mengisi deklarasi sehat, dan menjabarkan sejarah bepergian mereka dalam 14 hari terakhir.

Mereka berkumpul di aula besar, dengan Wali Kota Bacolod, Evelio Leonardia, memimpin upacara pernikahan itu, dan mengumandangkan mereka sebagai suami dan istri.

John Paul, salah satu dari peserta nikah massal menuturkan, rasanya begitu aneh ketika berciuman dengan istrinya sembari mengenakan masker.

"Namun itu diperlukan. Karena tempat ini penuh sesak," ujar pria berusia 39 tahun tersebut setelah menikahi kekasihnya selama tujuh tahun terakhir itu.

Hingga Sabtu (22/2/2020), Filipina mengumumkan ada tiga orang yang positif terinfeksi virus corona, dengan satu orang meninggal.

Negara yang dipimpin Presiden Rodrigo Duterte itu menjadi yang pertama melaporkan kasus kematian di luar China sebagai asal wabah.

Korban merupakan warga China berusia 40 tahun, di mana dia sempat mengalami pneumonia tatkala mendapat perawatan di rumah sakit.

Wali Kota Leonardia mengatakan, tujuannya tetap menggelar pesta sakral di tengah wabah Covid-19, nama resmi corona, adalah jika keluarga kuat, maka kotanya juga akan kuat.

Menggelar acara pernikahan massal terbilang umum, di mana selain Filipina, sejumlah negara di Asia Tenggara juga melakukannya.

Adapun di Korea Selatan, sebanyak 30.000 pasangan dilaporkan menghadiri event tersebut pada Februari ini.

Adapun lebih dari 2.200 orang dilaporkan meninggal di seluruh China akibat Covid-19 yang pertama kali mewabah pada Desember 2019 tersebut.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Berciuman di Tengah Social Distancing Covid-19, Pasangan Ini Didenda Rp 3,2 Juta", https://www.kompas.com/global/read/2020/04/15/214456170/berciuman-di-tengah-social-distancing-covid-19-pasangan-ini-didenda-rp-32.

Dan 

judul "Menikah Massal di Tengah Virus Corona, Pasangan Ini Berciuman Pakai Masker", https://internasional.kompas.com/read/2020/02/22/17250271/menikah-massal-di-tengah-virus-corona-pasangan-ini-berciuman-pakai?page=all#page3.Penulis : Ardi Priyatno Utomo
 

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved