KABAR GEMBIRA! Usai Daya 450 VA dan 900 VA, Pemerintah Jokowi Buka Peluang Diskon Listrik 1.300 VA

KABAR GEMBIRA! Usai Daya 450 VA dan 900 VA, Pemerintah Jokowi Buka Peluang Diskon Listrik 1.300 VA

Editor: Bebet I Hidayat
dok PLN
KABAR GEMBIRA! Usai Daya 450 VA dan 900 VA, Pemerintah Jokowi Buka Peluang Diskon Listrik 1.300 VA 

POS-KUPANG.COM  - KABAR GEMBIRA! Usai Daya 450 VA dan 900 VA, Pemerintah Jokowi Buka Peluang Diskon Listrik 1.300 VA.

Pemerintah Jokowi terus memberikan berbagai insentif kepada masyarakat di tengah pandemi virus corona atau Covid-19.

Selain relaksasi kredit, aneka bantuan sosial, Pemerintah Jokowi juga memberikan diskon maupun menggratiskan tarif listrik untuk daya tertentu.

Kini, Pemerintah Jokowi melalui Kementrian ESDM sedang memertimbangkan memerluas cakupan diskon tarif listrik untuk daya yang lebih besar.

Ilustrasi listrik PLN (dok PLN)
Ilustrasi listrik PLN (dok PLN) (Dok PLN)

16.703 Pelanggan Listrik di Ngada dan Nagekeo dapat Token Gratis dari PLN, Begini Caranya Dapatnya

Rocky Gerung Omong Soal Artis, Puji Nenek Cantik dan Imut Ini, Kode Sama-Sama Lajang?

Pemerintah terus mengeluarkan berbagai kebijakan guna meringankan beban masyarakat di tengah pandemi virus corona atau Covid-19.

Beberapa waktu lalu, pemerintah melalui PT PLN (Persero) telah memberikan listrik gratis bagi pelanggan 450 VA, serta diskon 50 persen bagi pelanggan golongan 900 VA kategori penerima subsidi.

Tarif token listrik tersebut berlaku selama tiga bulan, yaitu pada April, Mei, dan Juni 2020.

Setelah memberikan keringanan tarif listrik bagi pelanggan 450 VA dan pelanggan 900 VA, kini Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) tengah mempertimbangkan perluasan insentif tersebut kepada pelanggan 1.300 VA.

Dilansir oleh Kontan.co.id, Direktur Pembinaan Pengusahaan Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Hendra Iswahyudi mengaku, pemerintah terus melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan kebijakan keringanan listrik bagi pelanggan golongan 450 VA dan 900 VA bersubsidi.

Evaluasi yang dilakukan tersebut juga mempertimbangkan perkembangan kasus virus corona di Indonesia selama tiga bulan ke depan.

Bahkan, jika diperlukan, pemerintah juga akan memberikan diskon listrik bagi pelanggan 1.300 VA.

Kementerian ESDM pada dasarnya terus melakukan kajian dan perhitungan matang mengenai kebijakan keringanan tagihan listrik, termasuk potensi untuk diperluasnya kebijakan tersebut ke sektor lain seperti UMKM, bisnis, dan industri.

“Kami tetap siapkan alternatif skenario.

Selama tiga bulan kebijakan ini berlangsung, kami terus lakukan review,” tutur Hendra, Selasa (14/4/2020).

Pemerintah juga memastikan bahwa kebijakan keringanan tarif listrik menjangkau 40% masyarakat miskin dan rentan miskin di Indonesia berdasarkan penggunaan data kesejahteraan sosial (DTKS).

Halaman
123
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved