Dampak Corona Bocah SD di Ende Jualan Pisang Goreng Tak Belajar Online Guru Hanya Beri PR

Seorang bocah Sekolah Dasar berinisial SD di Kabupaten Ende Provinsi Nusa Tenggara Timur ( NTT) sehari-sehari menjual pisang goreng di area Kota Ende

Penulis: Laus Markus Goti | Editor: Kanis Jehola
POS-KUPANG.COM/LAUS MARKUS GOTI
Bocah SD jual pisang goreng di kantin dekat Kantor DPRD Kabupaten Ende, Kamis (16/4/2020) 

POS-KUPANG.COM | KUPANG - Seorang bocah Sekolah Dasar berinisial SD di Kabupaten Ende Provinsi Nusa Tenggara Timur ( NTT) sehari-sehari menjual pisang goreng di area Kota Ende. Bocah SD Inpres Tetandara ini jalan kaki menjual pisang goreng setiap hari sejak adanya instruksi pemeritah untuk belajar dari rumah akibat penyebaran virus Corona atau Covid-19 di Tanah Air.

Kamis (16/4/2020), sekitar pukul 14.00 Wita ketika hujan rintik-rintik, bocah kelas V ini mampir di kantin samping Kantor DPRD Kabupaten Ende. Sejumlah wartawan yang sedang berdiskusi di Kantin itu membeli pisang gorengnya.

‘Ami Morun,’ Minta Beras Ke Rumah Bupati Sikka dan ‘Banjir’ Apresiasi

Kepada wartawan, ia mengaku berjualan demi membantu orangtuanya memenuhi kebutuhan keluarga. "Mama kerja, Bapa kerja saya juga kerja, setiap hari saya jualan pisang goreng," ungkapnya malu-malu.

SD tampak girang dicandai para wartawan. "Kamu cita-cita mau jadi apa? Mau jadi Polisi, Tentara, Bupati, Gubernur atau mau jadi wartawan," ujar salah seorang wartan membuat SD tersenyum ceria.

Ketika diuji oleh wartawan siapa nama Bupati Ende, Gubernur NTT dan Presiden dan Wakil Presiden RI, SD menjawab dengan benar, bahkan ia menyebut nama lengkap para pepimpin tersebut.

Susah Dapat Makan, Warga Minta Beras Ke Rumah Bupati Sikka dan Banjir Apresiasi

Dia mengaku sebelum libur, guru di sekolahnya memberikan pekerjaan rumah (PR). Menurutnya PR tersebut nanti dikumpulkan ketika masuk sekolah.

Ditanya apakah dia mengikuti belajar online, SD terdiam sejenak, menggelengkan kelapa dan mengatakan kalau ia hanya mengerjakan PR yang diberikan oleh gurunya.

Sebelumnya, Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Ende, Maltildis Mensi Tiwe kepada POS-KUPANG.COM Kamis (16/4/2020), mengatakan dalam rangka mengantisipasi dan mencegah penyebaran virus Corona siswa-siswi tidak masuk sekolah tetapi bukan berarti libur.

Dia jelaskan proses belajar dari rumah dilaksanakan dengan ketentuan belajar dari rumah melalui pembelajaran daring atau jarak jauh dilaksanakan untuk memberikan pengalaman belajar yang bermakna bagi siswa, tanpa terbebani tuntutan menuntaskan seluruh capaian kurikulum untuk kenaikan kelas maupun kelulusan.

Mensi mengatakan belajar dari rumah dapat difokuskan pada pendidikan kecakapan hidup antara lain mengenai pandemi Covid-19.

Lanjutnya, aktivitas dan tugas pembelajaran belajar dari rumah dapat bervariasi antar siswa, sesuai minat dan kondisi masing-masing, termasuk mempertimbangkan kesenjangan akses atau fasilitas belajar di rumah.

"Bukti atau produk aktivitas belajar dari rumah diberi umpan balik yang bersifat kualitatif dan berguna dari guru, tanpa diharuskan memberi skor atau nilai kuantitatif," ujar Mensi.

Dia katakan pelaksanaan proses belajar siswa di rumah untuk peserta didik Jenjang PAUD dan SD serta SMP diperpanjang sampai dengan 29 Mei 2020 atau sesuai dengan kebijakan daerah.

Menurutnya pelaksanaan belajar dari rumah melalui pembelajaran daring atau jarak jauh tetap dipantau dan dievaluasi agar sedapat mungkin tidak mengabaikan ketercapaian kurikulum.

Dia katakan kepala satuan pendidikan bertanggung jawab terhadap pelaksanaan pembelajaran dari rumah dan melakukan supervice pelaksanaan pembelajaran dari rumah serta memastikan pelayanan administrasi sekolah tetap berjalan dengan efektif.

Halaman
12
Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved