Update Covid 19 di Belu: 38 ODP Selesai Masa Pantauan
sebanyak 63 orang, selesai masa pemantauan 38. Pasien Dalam Pengawasan (PDP) dan orang yang terkonfirmasi positif Covid-19 nihil.
Penulis: Teni Jenahas | Editor: Rosalina Woso
Update Covid 19 di Belu: 38 ODP Selesai Masa Pantauan
POS-KUPANG.COM| ATAMBUA-----Sebanyak 38 Orang Dalam Pemantauan (ODP) di Kabupaten Belu sudah selesai masa pemantauan oleh petugas kesehatan. Total ODP di Belu
hingga Selasa, 14 April 2020 pukul 14:00 Wita sebanyak 25 orang.
Jumlah Pelaku Perjalanan Berisiko dalam pantauan sebanyak 692 orang, sedangkan Pasien Dalam Pengawasan (PDP) dan orang yang terkonfirmasi positif Covid-19 nihil.
Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setda Belu
selaku Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Belu, Cristoforus M. Loe Mau, SE mengatakan hal itu kepada wartawan, Selasa (14/4/2020).
Menurut Cristoforus, data monitoring dari wilayah kerja 17 Puskesmas yang tersebar di 12 Kecamatan Kabupaten Belu hingga Selasa, 14 April 2020 Pukul 14:00 Wita menunjukan, jumlah Pelaku Perjalanan Berisiko dalam pantauan sebanyak 692 orang,
Orang Dalam Pemantauan (ODP) sebanyak 63 orang, selesai masa pemantauan 38. Pasien Dalam Pengawasan (PDP) dan orang yang terkonfirmasi positif Covid-19 nihil.
Walaupun data monitoring PDP dan orang yang terkonfirmasi positif Covid-19 di Kabupaten Belu nihil, Pemerintah Kabupaten Belu mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk tetap waspada dengan terus menjalankan pola hidup sehat, berdiam diri dirumah saja.
Kemudian, menjaga jarak fisik apabila bertemu orang lain, tidak boleh bersentuhan atau membatasi interaksi fisik, menghindari kerumunan orang dan selalu membiasakan diri untuk mencuci tangan dengan sabun.
Bagi warga Kabupaten Belu yang baru pulang dari luar daerah terutama daerah yang terinfeksi Covid-19 agar melaporkan diri ke Posko Gugus Tugas melalui call center 081238654568 yang aktif 24 jam untuk selanjutnya mengikuti arahan petugas termasuk mengisolasi diri.
• Pemkab Belu Perketat Pengawasan Warga yang Datang Dari Luar Daerah
• Insiden Pemukulan Berujung Pidana oleh Oknum Anggota Polres Mabar, Ini Kata Kabid Propam Polda NTT
• Cegah Penyebaran Covid-19,Kantor Lurah dan Gereja di Wilayah Sikumana & Oepura Disemprot Disinfektan
Sesuai arahan Presiden Republik Indonesia dan World Health Organization (WHO) menganjurkan agar semua masyarakat menggunakan masker. Untuk masker N95 dikhususkan kepada Tenaga Medis sedangkan masyarakat dapat memakai masker kain yang dijahit dan selalu dicuci. (Laporan Reporter POS KUPANG.COM,
Teni Jenahas).