Ingat Oknum Pedagang Pasar Kasih Naikoten yang Bacok Tukang Ojek? Ini Perkembangan Kasusnya

Polsek Oebobo Polres Kupang Kota telah melakukan pelimpahan berkas perkara tahap dua kasus penganiayaan yang dilakukan pedagang di Pasar Inpres Kota K

Editor: Ferry Ndoen
KOMPAS.com/THINKSTOCK
Ilustrasi garis polisi 

Melihat hal tersebut, korban berusaha menghindar dan melarikan diri.

Namun nahas, korban terjatuh dan langsung diserap serta dianiaya pelaku menggunakan senjata tajam yang dipegangnya.

"Akibat dianiaya, korban mengalami luka bacok pada jari telunjuk, jari tengah bagian kanan, kemudian luka robek bagian dalam jari jempol kanan, luka robek pada jari jempol kaki kiri, dan luka robek pada pelipis bagian kiri," kata Kapolsek Oebobo Kompol I Ketut Saba saat menghubungi POS-KUPANG.COM, Kamis (13/2/2020).

Diakuinya, pihak keluarga korban belum melakukan laporan polisi secara resmi terkait persoalan tersebut.

Namun demikian, pihak kepolisian bergerak cepat dan telah mengamankan barang bukti.

Pelaku, lanjut Kapolsek Oebobo, sempat melarikan diri namun diamankan oleh polisi.

"Pelaku baru diamankan pada malam hari sekira pukul 18.00 Wita," katanya.II/cr3

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved