Warga Tolak Puskesmas Lewoleba di Desa Pada Lembata Sebagai Lokasi Karantina
lokasi karantina hanya difungsikan untuk mengkarantina para mahasiswa atau warga yang baru datang ke Lembata tanpa ada gejala sakit.
Penulis: Ricardus Wawo | Editor: Rosalina Woso
Warga Tolak Puskesmas Lewoleba di Desa Pada Lembata Sebagai Lokasi Karantina
POS-KUPANG.COM|LEWOLEBA--Warga Desa Pada Kecamatan Nubatukan Kabupaten Lembata menolak Puskesmas Lewoleba di Desa Pada dijadikan sebagai lokasi karantina warga yang baru datang dari luar Lembata.
Aksi penolakan ini ditandai dengan blokade jalan masuk menuju ke Puskesmas Lewoleba yang baru dibangun tersebut.
Puluhan Warga Desa Pada memblokade jalan masuk menuju puskesmas dengan menggunakan batang bambu, batang pohon dan ranting pohon, Selasa (14/4/2020) sekitar pukul 09.00 Wita.
Selain takut terdampak Covid-19, warga mengatakan Pemda Lembata belum melakukan sosialisasi kalau fasilitas kesehatan yang ada di wilayah desa mereka itu dijadikan sebagai lokasi karantina para perantau yang baru tiba di Lembata.
Ketua RT 8 Desa Pada, Karolus Laga, menjelaskan aksi blokade dan penolakan lokasi karantina itu murni spontanitas warga dan dilakukan tanpa sepengetahuan Pemerintah Desa Pada.
Pemerintah Daerah Kabupaten Lembata, urainya, tidak melakukan pendekatan dengan pemerintah desa sehingga masyarakat sama sekali tidak tahu kalau lokasi puskesmas itu akan dijadikan tempat karantina.
Karolus mengatakan puskesmas baru itu memang dibangun itu menggunakan anggaran pemerintah tetapi tanah di mana gedung puskesmas itu berdiri merupakan hibah dari masyarakat Desa Pada.
"Kami punya anak-anak di sini yang sekolah di luar, pemerintah desa membatasi setelah pandemi Covid-19 ini berakhir baru mereka bisa pulang. Tetapi kenapa pemerintah daerah bawa mahasiswa-mahasiswa itu ke tempat penampungan di desa kami," keluh Karolus.
Menurut dia, di dekat lokasi karantina itu ada mata air yang biasa dimanfaatkan warga untuk kebutuhan mereka sehari-hari kalau air PDAM macet.
Karolus berujar masyarakat kini merasa resah karena pemerintah hendak menjadikan Puskesmas Lewoleba yang berada di Desa Pada dijadikan lokasi karantina.
"Kami masyarakat semua, kami tolak karena penyakit ini bukan seperti penyakit lainnya, ini mendunia jadi kami masyarakat sangat tidak mau," tegasnya sembari menambahkan Warga Desa Pada menolak lokasi puskesmas itu dijadikan tempat penampungan atau karantina sementara bagi para perantau yang baru datang ke Lembata.
Karolus mengakui secara pribadi dirinya tidak mengetahui lokasi karantina itu untuk apa dan kenapa harus di Desa Pada.
Senada dengan Karolus, Hamzah Edang, Anggota Linmas Desa Pada kepada wartawan mengatakan, pemblokiran jalan masuk ke Puskesmas dilakukan masyarakat Desa Pada sekitar pukul 09.00 Wita pada Selasa, 14 April 2020.
Pemblokiran dilakukan karena warga tidak mau gedung baru Puskesmas itu dijadikan lokasi karantina bagi para pelaku perjalanan dari daerah terpapar virus corona.
Usai kerumuman warga kembali ke desa, Kapolres Lembata AKBP Janes Simamora tampak turun langsung memantau lokasi pemblokiran.
Bersama Kepala Seksi Karantina Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Lembata Apolonaris Mayan, Kapolres Janes bersama personil TNI dan Polri langsung membubarkan kerumunan massa yang masih berkumpul di pintu gerbang desa.