Polisi Lidik Kasus Dugaan Penganiayaan Oknum Polisi Terhadap Pemuda di Mabar

Pihak Kepolisian Resort (Polres) Manggarai Barat (Mabar) melakukan penyelidikan kasus dugaan penganiayaan oknum aparat polisi

Penulis: Gecio Viana | Editor: Rosalina Woso
POS KUPANG.COM/GECIO VIANA
Kapolres Manggarai Barat (Mabar) AKBP Handoyo Santoso, SIK., M.Si saat ditemui di Mapolres Mabar, Selasa (14/4/2020). 

Tidak lama berselang, lanjut Barnabas, para pemuda dengan oknum polisi berbincang hingga tempat di mana mereka dapat tinggal.

"Kalau ada niat baik dari polisi biar kami (pemuda) ke Polres saja, biar kami di karantina, supaya kami dapat makan, biar kami tidur di Polres. Kami Terima kasih kalau polisi bisa, yang penting kami dapat makan," kata Barnabas saat menirukan perkataan pemuda kepada polisi.

Tidak lama berselang, seorang oknum polisi, jelas Barnabas, mengeluarkan kata makian kepada pemuda.

Seorang pemuda bernama Edo Mense yang berada di lokasi kejadian pun mempertanyakan kenapa sehingga oknum polisi tersebut mengeluarkan kata makian yang ditujukan kepada para pemuda.

Selanjutnya, terjadi perdebatan antara Edo dan oknum polisi hingga berujung pada seorang polisi yang memukul meja dan meminta kelompak pemuda tersebut membubarkan diri.

Selanjutnya, perdebatan yang ada berujung tindakan penganiayaan terhadap para pemuda dan mereka juga diamankan di Mapolres Mabar.

"Ada yang badan besar anak-anak posisi berdiri langsung dorong, ada yang sudah naik mobil ditendang juga, itu yang saya lihat," katanya.

Diakuinya, para pemuda yang berada di stan miliknya tidak mengonsumsi miras dan hanya sekedar duduk dan meminum kopi.

Selanjutnya, Barnabas pun tidak mengetahui kejadian selanjutnya hingga para pemuda ditemukan tengah tertidur di stan miliknya pada Minggu (12/4/2020) pagi sekitar pukul 06.00 Wita.

Kepada Barnabas, para pemuda dipulangkan dari Mapolres Mabar dan sempat dibawa ke Posko Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 tingkat kabupaten di kantor Bupati Mabar, namun tidak mendapatkan penanganan.

Pihaknya pun menyayangkan tindakan kekerasan yang dilakukan oknum polisi kepada para pemuda.

Sementara itu, Edo Mense didampingi kuasa hukumnya, Marsel Nagus Ahang, SH bersama aparat dari Polres Mabar melakukan kunjungan ke TKP.

Warga Tolak Puskesmas Lewoleba di Desa Pada Lembata Sebagai Lokasi Karantina

Ada 70 Bakal Vaksin Covid-19, WHO Sebut 3 Vaksin Telah Diuji pada Manusia, September 2020 Sudah Siap

Saat berada di TKP, Edo Mense yang pelipis bagian kanannya luka akibat penganiayaan dan diperban menunjukkan posisi duduk dan mengurai kronologis kejadian hingga berujung penganiayaan terhadap dirinya dan pemuda lainnya.(Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Gecio Assale Viana)

Sumber: Pos Kupang
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved