Di NTT, 4515 Tenaga Kerja Alami Dampak Covid-19, 121 Orang di PHK

Sebanyak 4.515 tenaga kerja di Provinsi NTT mengalami dampak adanya wabah penyakit Corona Virus Disease ( Covid-19)

Penulis: Oby Lewanmeru | Editor: Kanis Jehola
TRIBUN PONTIANAK
Ilustrasi Tenaga Kerja 

Data Tenaga Kerja di NTT yang Terdampak Covid-19

- Tenaga Kerja yang di PHK : 121 orang dari 12 perusahaan

- Tenaga Kerja yang dirumahkan : 2.907 orang,dari 113 perusahaan

- Tenaga kerja yang dikurangi waktu kerja : 1.008 orang dari 35 perusahaan

Sumber : Posko Perlindungan Terdampak Covid -19 pada Dinas Koperasi ,Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi NTT. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Oby Lewanmeru)

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved