Di NTT, 4515 Tenaga Kerja Alami Dampak Covid-19, 121 Orang di PHK
Sebanyak 4.515 tenaga kerja di Provinsi NTT mengalami dampak adanya wabah penyakit Corona Virus Disease ( Covid-19)
Penulis: Oby Lewanmeru | Editor: Kanis Jehola
POS-KUPANG.COM | KUPANG - Sebanyak 4.515 tenaga kerja di Provinsi NTT mengalami dampak adanya wabah penyakit Corona Virus Disease ( Covid-19) . Dari jumlah itu, ada 121 tenaga kerja yang akhirnya dilakukan Pemutusan Hubungan Kerja ( PHK) oleh perusahaan.
Data yang diperoleh POS-KUPANG.COM di Posko Perlindungan Terdampak Covid -19 pada Dinas Koperasi ,Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi NTT, Senin (13/4/2020), terdapat 4.515 tenaga kerja di NTT yang mengalami dampak dari pandemi Covid-19.
• UPDATE Corona Sumba Timur: 45 ODP dan 1 PDP Covid-19 Masih Dipantau
Dari jumlah total tenaga kerja yang terdampak, ada 121 orang yang di-PHK dari 12 perusahaan. Sedangkan jumlah tenaga kerja yang dirumahkan sebanyak 2.907 orang.
Tenaga kerja yang di-PHK sebanyak 121 orang itu tersebar di empat kabupaten dan Kota Kupang. Tenaga kerja yang di-PHK terbanyak di Kota Kupang, yakni 34 orang, disusul Kabupaten TTS sebanyak 56 orang.
Selain di PHK, ada sekitar 2.907 tenaga kerja yang dirumahkan akibat pandemu Covid-19. Tenaga kerja paling banyak dirumahkan ada di Kabupaten Manggarai, yakni sebanyak 977 orang, diikuti Kota Kupang, sebanyak 515 orang yabg juga dirumahkan.
• Update Corona TTU, Jumlah PPDP di TTU Alami Peningkatan, Jumlah ODP Tetap Stabil
Sedangkan, tenaga kerja yang mengalami pengurangan waktu kerja sebanyak 1008 orang. Jumlah tenaga kerja yang mengalami pengurangan waktu kerja ada di Kabupaten Sikka, yakni sebanyak 916 orang.
Sekretaris Dinas Koperasi, Tenaga Kerja dan Transmigrasi NTT, Untung Sudrajat yang dikonfirmasi meminta POS-KUPANG.COM langsung mengkonfirmasi ke Kepala Dinas atau ke Koordinator Posko.
Koordinator Posko Perlindungan Terdampak Covid -19 pada Dinas Koperasi ,Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi NTT, Thomas Hoda yang dikonfirmasi melalui Kepala Seksi Pengawasan, Pengupahan dan Jamsos Ketenagakerjaan ,Viktor Adoe mengatakan, hingga saat ini 151 perusahaan di NTT yang terdampak dari Covid -19.
Menurut Viktor, Posko itu telah dibuka sejak tanggal 1 April 2020 lalu dan hingga saat ini sudah ada 4.515 tenaga kerja dari 151 perusahaan yang mengalami dampak Covid-19.
"Data di posko ini,kami dapat dari kabupaten dan kota di NTT," kata Viktor.
Terkait data yang dihimpun itu ,ia mengatakan, data itu kepentingan untuk kartu pra kerja yang nantinya juga dilaporkan ke pemerintah pusat.
Dia mencontohkan di Kota Kupang itu, tenaga kerja yang banyak di PHK berasal dari perusahaan jasa, terutama hotel dan restoran.
"Kalau tenaga kerja yang diPHK terbanyak di Kabupaten TTS itu berasal dari perusahaan tambang marmer. Sedangkan PHK yang terjadi di beberapa kabupaten itu dari perusahaan jasa," katanya.
Ditanyai soal tenaga kerja yang dirumahkan, ia mengatakan, tenaga kerja yang dirumahkan, itu yakni karyawan tidak bekerja, tetapi tetap menerima upah sesuai kesepakatan dengan perusahaan.
Sedangkan untuk pengurangan jam atau waktu kerja biasanya,apabila karyawan atau tenaga kerja bekerja selama delapan jam, tetapi adanya pandemi Covid-19 ini maka tenaga kerja hanya bekerja 4 jam atau lima jam per hari.
Ditanyai soal angka tenaga kerja yang dirumahkan, ia mengakui, hal itu juga yang diinginkan pemerintah,agar tenaga kerja jangan sampai di- PHK,namun semua itu kembali ke perusahaan masing-masing.