Corona di NTT
43 Orang Dalam Pemantauan Covid-19 di Sumba Timur Masih Dipantau, Ini Jumlah Kasusnya
Jumlah orang dalam pemantauan (ODP) Covid-19 di Kabupaten Sumba Timur hingga 12 April 2020 pukul 16.00 Wita sebanyak 91 kasus.
Penulis: Robert Ropo | Editor: Benny Dasman
Laporan Wartawan Pos Kupang, Com, Robert Ropo
POS KUPANG, COM, WAINGAPU - Jumlah orang dalam pemantauan (ODP) Covid-19 di Kabupaten Sumba Timur hingga 12 April 2020 pukul 16.00 Wita sebanyak 91 kasus.
Dari total 91 ODP ini, sebanyak 43 ODP diantaranya masih dipantau dan 48 ODP lainya selesai dipantau.
Data tersebut disampaikan Tim Posko Covid-19 Dinkes Sumba Timur di Group WhatsApp (WAG) Forum PRB Sumba Timur dan Akun Facebook Posko Covid Sumba Timur, Minggu (12/4)
Dalam data tersebut juga dijelaskan, sedangkan total pasien dalam pengawasan (PDP) sebanyak 1 kasus dan sementara masih dipantau. Sedangkan pasien positif Covid-19 masih nihil atau 0 hingga saat ini.
Dari 43 ODP itu tersebar di Kecamatan Kota Waingapu sebanyak 11 kasus, Kambera lima kasus, Pandawai lima kasus, Kanatang empat kasus, Wula Waijelu satu kasus, Rindi satu kasus dan luar wilayah 16 kasus ODP. Sedangkan 1 kasus PDP ada di Kecamatan Pandawai.
Dalam data tersebut dijelaskan juga, untuk pelaku perjalanan dari daerah terpapar sampai dengan tanggal 12 April pada pukul 16.00 Wita sebanyak 2.136 orang. Dari jumlah sebanyak 2.136 orang, ada 1.745 orang yang masih karantina mandiri dan selesai karantina mandiri 391 orang.
Sebelumnya Kadis Kesehatan Sumba Timur sekaligus Juru Bicara Posko Covid Dinkes Sumba Timur, dr Chrisnawan Try Haryantana menegaskan, demi mencegah penyebaran virus Corona ini masyarakat diminta tetap di rumah, jaga kesehatan atau biasakan hidup bersih dan sehat.
Bagi yang baru datang dari daerah yang terpapar virus Corona diharapkan memberikan data diri, daerah yang dikunjungi, tanggal berangkat dan tanggal kembali.
"Selain itu, gejala awal yang timbul dan tanggal mulai dirasakan. Apakah sudah pernah ke fasilitas kesehatan atau dokter untuk melakukan pemeriksaan kesehatan dan tanggal berapa. Data yang diberikan harus benar sehingga mudah dalam pengontrolan petugas," pungkas dr Chrisnawan. *