Sensus Penduduk Online di Ende Capai 19.587 Jiwa, Diperpanjang Hingga Mei 2020

Pelaksanaan Sensus Penduduk Online di Kabupaten Ende Capai 19.587 Jiwa, Diperpanjang Hingga Mei 2020

Penulis: Laus Markus Goti | Editor: Kanis Jehola
POS-KUPANG.COM/LAUS MARKUS GOTI
Kepala BPS Kabupaten Ende Paulus Puru Bebe di Kantor BPS Kabupaten Ende (27/3/2020). 

POS-KUPANG.COM | KUPANG - Partisipasi masyarakat Kabupaten Ende, Provinsi Nusa Tenggara Timur ( NTT) dalam Sensus Penduduk Online yang pelaksanaannya sejak 15 Februari- 31 Maret 2020 mencapai 19.587 jiwa.

Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Ende, Paulus Puru Bebe kepada POS-KUPANG.COM, Kamis (9/4/2020), mengatakan, sensus penduduk online diperpanjang hingga 29 Mei 2020.

Oleh karena itu, Paulus mengimbau masyarakat yang belum sempat mengisi sensus penduduk online agar bisa segera mengisi.

Dirut PDAM Ende Pastikan Pasokan Air Normal

Di tengah badai Covid-19, kata dia, BPS Kabupaten Ende memastikan Sensus Penduduk dengan sistem layanan online tersebut tetap berjalan.

"Terkait Covid-19, kami memberhentikan semua kegiatan pendampingan langsung dan sosialisasi di masyarakat. Ini sebagai upaya antisipasi dan pencegahan Covid-19 yang istilahnya kita kenal social distancing," ungkapnya.

Siswa Belajar Gunakan Google Classroom di SMPK Frateran Ndao

Dia jelaskan, pelaksanaan sensus penduduk online tetap berjalan maksudnya masyarakat tetap mengisi secara mandiri data Kependudukan mereka dan data keluarga melalui laman sensus.bps.go.id sampai batas waktu yang telah ditentukan.

Menurutnya, dalam mendukung upaya Pemerintah memutus mata rantai penyebaran Covid-19 dengan mengimbau masyarakat untuk beraktivitas di rumah, BPS melakukan penyesuaian teknis pelaksanaan sensus penduduk 2020.

"Jadi Sensus Penduduk Online yang pelaksanaannya mulai 15 Februari hingga 31 Maret 2020, disesuaikan menjadi 15 Februari hingga 29 Mei 2020 atau kita perpanjang," ungkap Paulus.

Dia katakan, untuk sensus penduduk wawancara yang dijadwalkan mulai dilakukan pada bulan Juli 2020, juga disesuaikan penyelenggaraannya pada bulan September 2020, yakni tanggal 1-30.

Paulus menjelaskan, penyesuaian tata kelola pelaksanaan sensus penduduk 2020 bertujuan memperbesar cakupan jumlah yang dapat mengisi sensus penduduk online.

Menurutnya, dengan semakin banyaknya masyarakat yang berpartisipasi mengisi sensus penduduk online, akan mengurangi penyebaran resiko oleh petugas sensus dan masyarakat sebagai responden pada saat pelaksanaan sensus penduduk wawancara. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Laus Markus Goti)

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved