Kelompok Pemuda di Labuan Bajo Babak Belur Dianiaya Oknum Polisi
Sekelompok pemuda di Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat (Mabar) diduga dianiaya sejumlah oknum polisi yang bertugas di Polres Mabar
Penulis: Gecio Viana | Editor: Kanis Jehola
POS-KUPANG.COM | LABUAN BAJO - Sekelompok pemuda di Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat (Mabar) diduga dianiaya sejumlah oknum polisi yang bertugas di Polres Mabar.
Kejadian naas itu terjadi Sabtu (11/4/2020) malam di Pendopo yang berada samping SMA Stella Maris Labuan Bajo.
Kelompok pemuda tersebut merupakan warga Kabupaten Mabar yang baru datang dari Bali menggunakan kapal Feri.
• Warga Ilinmedo Sikka Temukan Tengkorak Manusia di Kebun, Ini Identitasnya
Saat tiba di Labuan Bajo, mereka ditolak oleh keluarga mereka yang tinggal di Labuan Bajo.
"Mereka (keluarga) tidak terima. Kira kami bawa Covid-19," kata salah satu korban, Evan (21), saat ditemui di Mapolres Manggarai Barat, Minggu (12/4/2020) siang.
Saat diwawancarai, Evan didampingi kedua rekannya yakni Faris (21) dan Sandro (20).
• Desa Pesisir Ile Ape Rawan Jadi Pintu Masuk Perantau Selama Masa Pandemi Corona
Evan mangaku ia bersama 6 rekannya yakni Faris (21), Sandro (20), Afri, Rilus, Wawan dan
Digo datang ke lokasi kejadian sekitar pukul 20.00 Wita untuk makan malam.
Saat tiba, mereka bertemu dengan rekannya Edo Mense (25) dan Rasdi. Rasdi juga diketahui baru saja tiba di Labuan Bajo dari Bali menggunakan kapal laut.
Evan bersama sejumlah rekannya yang ditolak keluarga, memilih bertahan di pendopo hingga Minggu pagi untuk melanjutkan perjalanan ke desa masing-masing.
Saat bersama, mereka juga sempat menenggak miras jenis sopi sebanyak 2 botol.
Sekitar pukul 22.00 Wita, beberapa anggota kepolisian dari Polres Mabar datang ke lokasi untuk mengimbau sekaligus meminta mereka membubarkan diri.
Evan bersama rekannya paham terkait Social dan physical Distancing yang harus dilakukan dalam memutus mata rantai penyebaran virus Corona, namun mereka tak berdaya saat ditolak para keluarga.
Rekannya pun menjelaskan kepada polisi bahwa mereka baru saja tiba di Labuan Bajo dan telah mengikuti protokol kesehatan yang ada.
Namun demikian, terdapat ulah oknum polisi yang memaki mereka menggunakan bahasa daerah Manggarai.
Karena tidak terima, seorang pemuda bertanya kenapa mereka dimaki sehingga terjadi adu mulut hingga berujung penganiayaan terhadap Evan dan rekannya.
"Setelah itu kami ditendang, baju saya sampai robek. Teman saya luka. 3 orang luka parah, hingga saat ini belum dirawat., 1 teman dipukul di sini (Mapolres Mabar)," katanya diamini sejumlah rekannya.
Evan dan rekannya pun digelandang ke Mapolres Mabar untuk diamankan, selanjutnya dibawa ke Posko Covid-19 tingkat kabupaten di kantor Bupati, namun mereka ditolak.
"Jam 2 dinihari kami ke pendopo lagi. Karena tidak ada karantina, ke kantor pemda, tapi tidak diterima," jelasnya.
Sementara itu, Edo Mense (25) dikesempatan yang sama sangat menyayangkan tindakan oknum polisi yang memaki dan melakukan penganiayaan terhadap mereka.
Menurutnya, para pemuda yang ditolak keluarga mereka di Labuan Bajo hanya ingin beristirahat di tempat itu dan selanjutnya akan melaksanakan perjalanan ke daerah masing-masing.
"Saya bilang, kalau mau larang orang atau menyuruh orang pergi gunakan prosedur yang baik," katanya.
Setelah itu, sempat terjadi adu mulut hingga akhirnya Edo dipikul oleh oknum polisi.
Saat digelandang ke Mapolres Mabar, Edo mengaku masih mendapatkan penganiayaan oleh sejumlah polisi di pos penjagaan.
"Lalu saya dibawa ke polres, saya sampai di sini ditanya jadi saya jawab saja sesuai pertanyaan mereka, mereka tensi langsung hantam, kiri kanan saya kena pukulan, ada yang pakai seragam ada yang tidak. Sampai ada polisi yang naik meja tendang saya pakai sepatu saat saya ada duduk di kursi. Saya tidak lawan," ungkapnya.
Pihaknya pun meminta pertanggungjawaban perbuatan oknum kepolisian yang telah memaki serta melakukan penganiayaan kepada ia dan sejumlah rekannya.
"Kami sangat dirugikan," katanya.
Sementara itu, bapak kandung Edo Mense sekaligus paman salah satu korban bernama Rasdi, Siprianus Mense, juga menyayangkan peristiwa yang menimpa anak dan keponakannya.
Pihaknya pun berharap penyelesaian masalah tersebut dapat dimediasi dengan baik dan prosesnya pun dapat disampaikan kepada publik.
"Oknum (polisi) yang tadi malam harus hadir minta maaf dan membuat surat pernyataan untuk tidak melakukan perbuatannya dan bagaimana biaya medis," katanya.
Dikesempatan yang sama, seorang keluarga korban yang enggan namanya ditulis juga berharap kepada kepolisian agar menindaklanjuti kasus tersebut.
"Ayah korban di kampung minta korban disembuhkan secara fisik dan mental. Dan mereka minta Kepolisian secara terbuka meminta maaf kepada keluarga korban dan publik," katanya saat ditemui di Mapolres Mabar.
Pihaknya pun berharap agar hasil dari mediasi damai juga disampaikan melalui media masa.
Kapolres Mabar, AKBP Handoyo Santoso, SIK., M.Si dikonfirmasi Minggu siang pukul 14.22 melalui pesan WhatsApp mengatakan para pemuda tersebut masih menjalani pemeriksaan.
"Tunggu nanti kita beri info, sekarang lagi diperiksa yang bersangkutan," ungkapnya.
Selanjutnya, pada WhatsApp Grup Jurnalres Mabar, disampaikan bahwa akan dilakukan konferensi pers pada pukul 16.30 Wita.
Namun hal tersebut tidak dapat dilakukan karena dalam rangka mengindahkan Protokol Covid-19 dan sesuai perintah Div Humas Polri.
Selanjutnya, untuk pelaksanaan press release secara terbuka dilaksanakan berupa pengiriman video Kapolres Mabar membacakan pres release dan draf Release akan dibagikan kepada awak media.
Namun hingga berita ini ditulis pada pukul 18.31 Wita, pres release dan draf release belum dibagikan kepada reporter POS-KUPANG.COM. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Gecio Assale Viana)