Bupati Tahun Belum Polisikan Kades Mnelapetu

Rencana Bupati TTS, Egusem Piether Tahun untuk mempolisikan Kades Mnelapetu, Yusuf Nuban belum terwujud

Penulis: Dion Kota | Editor: Kanis Jehola
POS-KUPANG.COM/Dion Kota
Bupati TTS, Egusem Piether Tahun 

POS-KUPANG.COM | SOE - Ancaman Bupati TTS, Egusem Piether Tahun untuk mempolisikan Kades Mnelapetu, Yusuf Nuban hingga kini belum dilakukan.

Jika sebelumnya Bupati Tahun mengancam akan mempolisikan Yusuf saat mengetahui Kades non aktif tersebut meminjamkan dana desa ke beberapa pengusaha, kini Bupati Tahun memilih jalan persuasif.

Bupati Tahun mengatakan, dari Rp 245 juta uang dana desa yang disalah gunakan, saat ini uang senilai 61 juta sudah dikembalikan ke kas desa oleh oknum pengusaha yang meminjam uang tersebut. Sedangkan sisanya, ternyata masuk ke sekertaris desa dan kepala desa.

Pemda TTS Gelar Pembejaran Lewat Radio

"Untuk sementara kita lakukan pendekatan secara persuasif. Sebagiannya uangnya sudah dikembalikan ke kas daerah," ungkap Bupati Tahun kepada POS-KUPANG.COM, Minggu (12/4/2020).

Sekretaris desa Mnelapetu lanjut Bupati Tahun sudah ditarik ke Kabupaten guna dilakukan pembinaan. Sedangkan Kades Yusuf sudah dinonaktifkan.

Dirinya juga sudah memerintahkan Inspektorat untuk melakukan audit khusus terhadap keuangan Desa Mnelapetu.

Uskup Maumere Ajak Umat Patuhi Semua Anjuran Pencegahan Covid-19

"Sekretaris dan Kadesnya sudah saya non aktifkan. Kita masih menunggu hasil audit khusus inspektorat. Saya minta hasilnya harus saya terima dalam pekan ini," ujarnya.

Terkait pencairan dana desa tahap 1 desa Mnelapetu, Bupati Tahun tetap optimis bisa dicairkan dalam bulan ini.

Dirinya telah meminta Kaban PMD dan penjabat kepala desa untuk secepatnya menyelesaikan proses administrasi sehingga dana desa tahap 1 bisa segera dicairkan.

"Untuk dana desa, dari 266 desa di Kabupaten TTS sisa 1 desa, yaitu Desa Mnelapetu yang belum beres administrasinya. Sedangkan desa lainnya sudah beres. Saya optimis dalam bulan ini dana desa tahap satunya bisa dicairkan," sebutnya.

Diberitakan sebelumnya, Bupati TTS, Egusem Piether Tahun naik pitam terhadap kades non aktif Desa Mnelapetu, Kecamatan Noebana, Yusuf Nuban yang belum juga menghadap dirinya.

Yusuf dipanggil lantaran dirinya meminjamkan dana desa tahun 2019 senilai 245 juta juta kepada beberapa pengusaha guna mendapatkan bunga.

Namun naas, hingga saat ini baik pokok maupun bunga pinjaman tak kunjung dikembalikan pengusaha.

Karena hingga saat ini Yusuf enggan memenuhi panggilan menghadap, Bupati Tahun menegaskan dirinya akan segera melaporkan Yusuf ke pihak kepolisian. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Dion Kota)

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved