IRT Berhubungan Badan dengan Dua Pria, Terima Akibat Dihukum Cambuk 200 Kali

Bahkan ketika diingatkan petugas untuk berhati-hati ketika akan menuruni tangga panggung eksekusi, dia memastikan masih memiliki tenaga.

Editor: Alfred Dama
SERAMBINEWS.COM/ RAHMAD WIGUNA
Erl alias Wat bersujud usai menjalani eksekusi cambukan 200 kali di Islamic Center Aceh Tamiang, Jumat (10/4/2020). IRT ini dinyatakan bersalah melakukan perzinahan dengan dua pria. 

Oknum PNS yang terjaring razia Satpol PP/WH saat bersama seorang wanita di sebuah hotel di Karangbaru.

TIH bersama pasangan non muhrimnya, Suh (34) masing-masing dieksekusi 21 cambukan, setelah dipotong masa tahanan. (*)

• Panwaslih Bireuen Gelar Doa Bersama dan Bagi-bag

Artikel ini telah tayang di serambinews.com dengan judul Zina dengan Dua Pria, IRT di Aceh Tamiang Dicambuk 200 Kali, https://aceh.tribunnews.com/2020/04/10/zina-dengan-dua-pria-irt-di-aceh-tamiang-dicambuk-200-kali?page=all.
Penulis: Rahmad Wiguna
Editor: Nurul Hayati

Zina dengan Dua Pria, IRT di Aceh Tamiang Dicambuk 200 Kali
Jumat, 10 April 2020 15:54

SERAMBINEWS.COM/ RAHMAD WIGUNA

Erl alias Wat bersujud usai menjalani eksekusi cambukan 200 kali di Islamic Center Aceh Tamiang, Jumat (10/4/2020). IRT ini dinyatakan bersalah melakukan perzinahan dengan dua pria. 


Yaitu Pon alias Bandot (51) warga Langkat, Sumatera Utara dan Yam alias Wak Boy (54) penduduk Kejuruanmda, Aceh Tamiang.

Keduanya masing-masing dieksekusi 100 kali cambukan.

Dijelaskannya, eksekusi perdana pada 2020 ini dilakukan terhadap 29 orang.

Salah satu terhukum yang dihadirkan untuk menjalani cambuk ialah TIH (43).

Oknum PNS yang terjaring razia Satpol PP/WH saat bersama seorang wanita di sebuah hotel di Karangbaru.

TIH bersama pasangan non muhrimnya, Suh (34) masing-masing dieksekusi 21 cambukan, setelah dipotong masa tahanan. (*)

• Panwaslih Bireuen Gelar Doa Bersama dan Bagi-bagi Sembako untuk Fakir Miskin

Artikel ini telah tayang di serambinews.com dengan judul Zina dengan Dua Pria, IRT di Aceh Tamiang Dicambuk 200 Kali, https://aceh.tribunnews.com/2020/04/10/zina-dengan-dua-pria-irt-di-aceh-tamiang-dicambuk-200-kali?page=2.
Penulis: Rahmad Wiguna
Editor: Nurul Hayati

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved