THR dan Gaji ke-13 Terancam Dipangkas, Penerimaan Negara Menurun di Tengah Pandemi Corona Covid-19
THR dan Gaji ke-13 terancam dipangkas, penerimaan negara menurun di tengah pandemi Corona Covid-19
Editor:
Bebet I Hidayat
HaloMoney.co.id
THR dan Gaji ke-13 terancam dipangkas, penerimaan negara menurun di tengah pandemi Corona Covid-19
“Bila jangka waktu penundaan yang disepakati telah berakhir dan perusahaan tidak membayar THR, maka atas dasar rekomendasi dan hasil pemeriksaan pengawas, perusahaan dikenakan sanksi administrasi sesuai peraturan perundang-undangan,” kata Ida.
Selain masalah THR, pada Raker tersebut Ida juga membahas kebijakan pemerintah terhadap masuknya Tenaga Kerja Asing (TKA) Tiongkok.
Juga langkah mengatasi Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) akibat Covid-19, bantuan Kemnaker kepada pekerja informal, serta pemenuhan kebutuhan dasar Pekerja Migran Indonesia (PMI) di negara-negara yang melakukan lockdown.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Menaker akan Denda Pengusaha yang Terlambat Bayar THR Pekerja dan Pendapatan Negara Anjlok, Gaji Ke-13 dan THR PNS Terancam Dipangkas?
Berita Terkait