THR dan Gaji ke-13 Terancam Dipangkas, Penerimaan Negara Menurun di Tengah Pandemi Corona Covid-19

THR dan Gaji ke-13 terancam dipangkas, penerimaan negara menurun di tengah pandemi Corona Covid-19

Editor: Bebet I Hidayat
HaloMoney.co.id
THR dan Gaji ke-13 terancam dipangkas, penerimaan negara menurun di tengah pandemi Corona Covid-19 

“Bila jangka waktu penundaan yang disepakati telah berakhir dan perusahaan tidak membayar THR, maka atas dasar rekomendasi dan hasil pemeriksaan pengawas, perusahaan dikenakan sanksi administrasi sesuai peraturan perundang-undangan,” kata Ida.

Selain masalah THR, pada Raker tersebut Ida juga membahas kebijakan pemerintah terhadap masuknya Tenaga Kerja Asing (TKA) Tiongkok.

Juga langkah mengatasi Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) akibat Covid-19, bantuan Kemnaker kepada pekerja informal, serta pemenuhan kebutuhan dasar Pekerja Migran Indonesia (PMI) di negara-negara yang melakukan lockdown. 

 


Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved