Berita Rocky Gerung

Rocky Gerung Nilai Jubir Luhut Pandjaitan Berlebihan ke Said Didu, Sebut Jubir Jokowi & Faisal Basri

Rocky Gerung Nilai Jubir Luhut Pandjaitan Berlebihan Soal Said Didu, Singgung Fadjroel Rahman dan Faisal Basri

Penulis: Hasyim Ashari | Editor: Hasyim Ashari
RealitaTV
Rocky Gerung 

Sebab melihat tugas dan fungsinya sebagai Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi sekaligus Menhub Ad Interim Luhut Binsar Pandjaitan saat ini memiliki tanggungjawab besar di bawah perintah Presiden Joko Widodo ( Jokowi ).

"Saya kira, pertama saya kurang yakin bahwa Menteri LBP itu punya waktu untuk mengikuti Channel Youtube Said Didu, kan Beliau sibuk membuat koordinasi kebijakan, memastikan bahwa investasi tidak boleh menurun," kata Rocky Gerung.

Karena itulah, Rocky Gerung menilai ada yang membisiki Luhut Pandjaitan terkait dengan komentar Said Didu.

"Jadi mungkin sekali ada orang yang iseng itu bisikin sesuatu pada juru bicaranya, juru bicaranya tiba-tiba punya ide untuk menegur dan minta maaf, ya sayang kurang yakin," tegas Rocky Gerung.

Ketidakyakinan itu menurut Rocky Gerung setelah melihat bagaimana sebenarnya sifat dari Luhut Pandjaitan.

"Pak LBP itu punya intensi yang begitu jauh untuk memperkarakan Said Didu," ujar Bintang ILC TV One ini.

Ia juga menegaksan bahwa apa yang disampaikan Said Didu adalah kritik yang amat biasa.

"Karena Said Didu memberi kritik yang biasa sekali pada pejabat. Bukan individu. Siapa saja memang, uang uang uang," ujarnya.

Terkait dengan tudingan bahwa Luhut Pandjaitan hanya tahu soal uang, uang , dan uang menurut Rocky Gerung hal itu sangat wajar.

"Tapi saya kira memang itu sindiran biasa saja. investasi adalah soal uang. Kalau yang dia kritik misalnya menteri perikanan pasti Said Didu akan mengatakan ikan ikan ikan. Ya pasti itu kan," ucap Rocky Gerung disambut tawa Hersubeno Arief.

Sebelumnya, Juru Bicara Luhut Binsar Pandjaitan, Jodi Mahardi mengungkapkan kalau pernyataan Said Didu tak memiliki dasar dalam beberapa pernyataannya.

“Bila dalam dua kali 24 jam tidak minta maaf maka kami akan menempuh jalur hukum sesuai perundang-undangan yang berlaku," ujar Jodi melalui keterangan tertulis, Jumat (3/4/2020).

Jodi juga membenarkan bahwa pimpinannya tersebut telah mengetahui kejadian pencemaran nama baik Luhut. Maka dari itu, melalui Jodi, Luhut meminta agar Said Didu menyatakan maaf secara langsung kepadanya dan melalui semua media sosialnya terhitung mulai hari ini.

“Secara keseluruhan, seseorang dapat dikenakan pasal hate speech, Pasal 317 KUHP dan 318 KUHP dan juga dapat dikenakan Pasal 45A ayat 2 UU Nomor 19 Tahun 2016 terkait ITE jika menyebarkan ujaran kebencian, yaitu bisa memprovokasi, menghasut, serta penyebaran kabar atau berita bohong melalui media sosial,” tegas Jodi.

Asal mula tuntutan ini terjadi dari kanal YouTube Said Didu Muhammad Said Didu yang diwawancarai Hersubeno Arief berdurasi 22 menit beberapa waktu lalu.

Halaman
1234
Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved