Belum Terapkan PSBB, Pemkot Kupang Kini Gelar Operasi Gabungan
Pemerintah Kota (Pemkot) Kupang belum berencana melakukan penetapan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB)
Belum Terapkan PSBB, Pemkot Kupang Kini Gelar Operasi Gabungan
POS-KUPANG.COM │KUPANG – Pemerintah Kota (Pemkot) Kupang belum berencana melakukan penetapan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Hal tersebut disampaikan Wali Kota Kupang Jefri Riwu Kore kepada wartawan, Selasa (7/4/2020) sore.
“Kita belum laksanakan itu karena yang pertama, (pasien, red) positif belum ada. Kemudian, istilahnya kita masih terkendali. Kalau kita ajak saudara-saudara yang berkerumun untuk pulang, mereka masih ikut,” tandasnya.
Namun, jika ada indikasi atau kasus positif, lanjut Jefri, Pemkot Kupang akan berkoordinasi dengan pemerintah provinsi untuk menerapkan PSBB tersebut.
Sementara itu, selain menyiapkan sejumlah anggaran untuk menghadapi dampak sosial ekonomi yang ditimbulkan Covid-19, Pemkot Kupang juga masih tetap melakukan berbagai upaya pencegahan penularan Covid-19 melalui imbauan kepada masyarakat.
Setelah melakukan evaluasi bersama Forkompimda, Elly melanjutkan, Pemkot Kupang kini melakukan operasi gabungan bersama Satpol PP, Kodim 1604 Kupang, dan Polres Kupang Kota.
Bagi masyarakat yang melakukan aktivitas kerumunan atau tempat makan yang berpotensi menimbulkan kerumunan orang akan ditindak secara tegas.
Setiap rumah makan boleh tetap menjalankan usahanya, tapi diimbau agar tidak ada pengunjung yang duduk dan makan di tempat, melainkan langsung beli dan bawa pulang.
• ZODIAK CINTA-Ramalan Zodiak Cinta Hari Ini 8 April 2020: Leo Bingung, Sagitarius Terjebak Masa Lalu
• Perangi Covid-19, Yayasan Papa Miskin dan Perdhaki Bantu 3500 handscoon
• Wabup Lembata dan Plan Indonesia Distribusikan Perlengkapan Kebersihan Diri di 79 Desa
“Sudah hampir dua minggu lebih, kita seruan. Sekarang kita pakai tindakan. Kalau ada orang di situ, kita semprot dengan air, atau tempat makan yang masih begitu kita cabut izin. Surat saya sudah tanda tangan, sudah kirim ke semua. Bagi pelaku usaha yang tidak taat dan tidak menyiapkan alat cuci tangan, kita berikan sanksi dan bahkan pencabutan izin,” tegas Elly. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Intan Nuka)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kupang/foto/bank/originals/jefri-riwu-kore-berupaya-minta-aset-pemkab-kupang-dikelola-pemkot-kupang.jpg)