News

Satu Lagi Pasien Dalam Pemantauan Corona di Labuan Bajo Meninggal Dunia, Begini Suasana Pemakamannya

Informasi yang dihimpun Pos Kupang di rumah duka di Kecamatan Komodo, PDP berjenis kelamin pria berinisial INW.

Penulis: Gecio Viana | Editor: Benny Dasman
POS-KUPANG.COM/GECIO VIANA
Suasana pemakaman 1 PDP asal Sumbawa, NTB di Tempat Pemakamam Manjerite Desa Tanjung Boleng, Kecamatan Tanjung Boleng, Senin (6/4/2020). 

 Laporan Wartawan Pos Kupang, Com, Gecio Viana

POS KUPANG, COM, LABUAN BAJO - Seorang warga dengan status Pasien Dalam Pemantauan (PDP) meninggal di RS Siloam Labuan Bajo, Manggarai Barat, Senin (6/4).

Informasi yang dihimpun Pos Kupang di rumah duka di Kecamatan Komodo, PDP berjenis kelamin pria berinisial INW.

Kakek berumur 83 tahun tersebut berasal dari Sumbawa, NTB dan tiba di Labuan Bajo, 31 Maret 2020 menggunakan moda transportasi laut. INW meninggal di RS Siloam Labuan Bajo pada Senin dinihari.

INW dibawa ke rumah duka di Kecamatan Komodo. Di rumah duka, jenazah INW dibawa keluar oleh sejumlah petugas yang mengenakan Alat Pelindung Diri (APD) pukul 15.53 Wita.

Selanjutnya, jenazah langsung dibawa menggunakan mobil ambulance RSUD Komodo Labuan Bajo ke Manjerite Desa Tanjung Boleng, Tanjung Boleng.

Area Manjerite Desa Tanjung Boleng, Kecamatan Tanjung Boleng itu merupakan tanah milik Pemkab Mabar.

Iring-iringan kendaraan dijaga ketat aparat TNI-Polri dan beberapa pejabat Pemkab Manggarai Barat yang tergabung dalam Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Tingkat Kabupaten Mabar.

Saat tiba di Manjerite sekitar pukul 16.21 Wita, jenazah didoakan dan selanjutnya diserahkan kepada petugas untuk dikebumikan oleh petugas yang mengenakan APD.

Terlihat sejumlah petugas yang mengenakan APD lengkap membawa jenazah dari dalam ambulans menuju liang lahat.

Pada pukul 17.00, jenazah INW dikebumikan petugas. Liang lahat tersebut baru saja digali menggunakan 1 unit eksavator dan diketahui bahwa INW merupakan jenazah pertama yang dimakamkan di pemakaman itu.

Bupati Mabar, Agustinus Ch Dula dikonfirmasi Senin malam membenarkan status INW.

"Meninggal tadi pagi, status PDP berdasarkan hasil pemeriksaan Rumah Sakit Siloam," katanya via pesan WhatsApp.

Berdasarkan hasil skrining saat INW tiba di Labuan Bajo, lanjut Bupati Dula, INW dikenakan status Pelaku Perjalanan Dalam Pemantauan (PPDP) Karantina Mandiri tertanggal 31 Maret 2020.

"Artinya, protapnya almarhum (INW) ODP dikarantinakan di rumah, lalu masuk RS Siloam dan berdasarkan keterangan RS Siloam almarhum sudah PDP," katanya.

Lebih lanjut, karena INW berstatus PDP, sehingga pemakaman dan pemulasaraan jenazahnya harus mengikuti protap Covid-19.

INW adalah PDP kedua yang meninggal di Mabar. Sebelumnya SS (44) meninggal, Rabu (25/3) lalu.

Bupati Agustinus Ch Dula mengimbau masyarakat agar mengikuti aturan, petunjuk atau pedoman yang disampaikan oleh pemerintah dalam menghadapi virus Corona.

"Masyarakat yang masih mau hidup dan tidak mau mati sia-sia oleh virus Corona ini, saya mengimbau untuk disiplin dengan aturan atau petunjuk atau pedoman yang disampaikan oleh negara atau pemerintah untuk menghadapi virus Corona ini," katanya.

"Jangan menuntut banyak tetapi ikut dulu arahan untuk hidup sehat, arahan untuk tidak boleh bersentuhan, jaga jarak dengan sesama, hindari kedekatan atau sentuhan jari, hidung, pipi dan mata," jelasnya.

Masyarakat, lanjut Bupati Dula, sangat diharapkan mengikuti imbauan pemerintah demi memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

Pihaknya juga menyayangkan sikap masyarakat yang dinilai acuh tak acuh terhadap imbauan pemerintah karena masih banyak ditemui masyarakat yang berkumpul.

"Warga kita terlalu menganggap remeh dengan pedoman pedoman tadi. Contoh, larang berkerumun kok musti harus dikontrol dan dibubarkan oleh aparat kenapa tidak sendiri saja yang urus diri sendiri," kata dia.

Menurutnya, jika secara kolektif mendisiplinkan diri untuk tidak melanggar petunjuk atau pedoman melawan virus Corona, maka hal tersebut sangat berguna bagi sesama dan negara.

"Kita sangat berjasa untuk sesama, keluarga dan kerabat. Kita juga membalas perhatian pemerintah atau negara, yang kita jaga adalah jangan sampai perhatian negara sia-sia," imbuh bupati.

Alokasi Anggaran
Pemkab Mabar mengalokasikan Rp 18, 29 miliar untuk penanganan Corona. Ketua Bidang Administrasi dan Kesekretariatan Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Tingkat Kabupaten Manggarai Barat, Dominikus Hawan ditemui di Posko Covid-19 mengatakan, anggaran tersebut dialokasikan untuk 7 item kebutuhan.

Ke-7 item kebutuhan untuk penanganan Covid-19 di daerah itu menelan anggaran senilai Rp 17,46 miliar.

"Jumlah ini berdasarkan penugasan dari ketua gugus tugas (Bupati Mabar, Agustinus Ch Dula) kepada setiap gugus untuk merencanakan kebutuhan operasional di masing-masing gugus," kata Dominikus yang juga Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Manggarai Barat.

Dominikus menjelaskan ke-7 item rencana kebutuhan yang akan dibelanjakan yakni, pertama, kebutuhan Peralatan Pelindung Diri (APD) Rp 1,60 miliar. Kedua, kebutuhan penyemprotan disinfektan sebesar Rp 224,1 juta.

Ketiga, kebutuhan penanganan pasien ODP dan PDP sebesar Rp 4 miliar. Keempat, kebutuhan penanganan jenazah atau penguburan sebesar Rp 74,18 juta.

Kelima, kebutuhan RSUD Komodo Labuan Bajo dan sarana pendukung Rp 8,02 miliar. Ketujuh, kebutuhan operasional dan kesekretariatan sebesar Rp 2,86 miliar.

Diakuinya, anggaran yang telah dicairkan yakni untuk kebutuhan penanganan jenazah atau penguburan sebanyak 2 PDP yang telah meninggal di Kabupaten Mabar.

"Memang untuk 1 PDP yang telah dikuburkan sebelumnya menggunakan dana dari Dinas Sosial Kabupaten Mabar, tapi akan diganti menggunakan anggaran yang ada," katanya.

Dominikus menjelaskan, penggunaan anggaran tersebut akan diawasi oleh pihak Kejaksaan Negeri Labuan Bajo dan Inspektorat yang juga tergabung dalam gugus tugas yang baru dibentuk.

"Kebetulan Pak Kajari ada di gugus tugas bagian akuntabilitas," ujarnya.

Selain itu, sebelum dana dicairkan oleh Badan Pengelolaan Keuangan Daerah Pemda Mabar, terlebih dahulu akan diberikan sejumlah dokumen kepada pihak Kejari Labuan Bajo.

"Jadi mereka akan menyiapkan dokumen dan mengajukan kepada Pak Kajari, apakah bisa atau tidak dokumen ini saja, lalu bisa anggaran diajukan ke keuangan untuk dicairkan," katanya. *

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved