Live Streaming

LIVE STREAMING ILC TV ONE Selasa 7 April 2020 Rocky Gerung, Anies Baswedan Luhut Panjaitan Hadir?

LIVE STREAMING ILC TV ONE Selasa 7 April 2020 Rocky Gerung, Anies Baswedan Luhut Panjaitan Hadir?

Editor: maria anitoda
KOLASE/TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Instagram@presidenilc
LIVE STREAMING ILC TV ONE Selasa 7 April 2020 Rocky Gerung, Anies Baswedan Luhut Panjaitan Hadir? 

Pada edisi ILC TV One pekan lalu, Jubir Presiden Jokowi, Fadjroel Rachman sempat berdebat seru dengan aktivis HAM Haris Azhar.

Perdebatan itu terjadi saat Haris Azhar mengkritik Presiden Jokowi terkait penanganan Virus Corona di Indonesia yang justru kasusnya terus meningkat.

Di sisi lain reaksi Fadjroel Rachman jadi sorotan di ILC saat Haris Azhar mengkritik habis-habisan soal kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar alias PSBB.

Awalnya, Haris Azhar menyindir pemerintah yang seolah kebingungan dalam mengatasi Virus Corona atau covid-19 ini.

Itu dibuktikan dengan sejumlah petunjuk yang kerap berubah dari pemerintah.

"Misanya pak Tito Mendagri mengeluarkan petunjuk bagaimana kepala-kepala daerah dalam menangani situasi ini. Lalu siangnya Presiden menyatakan darurat sipil. Lalu hari ini keluar Kepres status bencana sosial. lalu keluar lagi soal Peraturan Pemerintah PSSB," ungkap Haris Azhar.

Kemudian Haris Azhar menyoroti soal kebijakan PSBB yang dianggapnya tak ada yang spesial.

Penumpang KM Lambelu Mulai Panik dan Minta Turun dari Kapal

Ini Penjelasan Bupati Mabar Terkait 1 PDP Asal Sumbawa yang Meninggal

Rocky Gerung Singgung Luhut Panjaitan Soal Uang, Youtube dan Kritik, Said Didu Dipaksa Minta Maaf?

Bupati Robby dan Forkompimda Temui Penumpang KM Lambelu

Dishub NTT Benarkan KM. Lambelu Tidak Diperkenankan Sandar di Dermaga Lorens Say

Menurutnya PSBB tak lebih dari rangkuman apa yang sudah dilakukan oleh kepala daerah dalam menangani Virus Corona di wilayah masing-masing.

"PP tersebut hanya melegalisasi apa yang sudah terjadi hari ini di Provinsi besar, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur. Beberapa provinsi ini sudah melarang orang sekolah, pembatasan kegiatan di ruang publik, itu dilegalisasi sekarang," tuturnya.

Kemudian Haris Azhar mengatakan kalimat menohok terhadap Presiden Jokowi yang menginstruksikan Polri untuk menertibkan PSBB di masyarakat.

"Sebenarnya pemerintah malu-malu ngakuin juga apa yang diteriakin masyarakat. Misalnya polisi membubarkan orang. Dua minggu lalu kita bilang membubarin ini dasar pasalnya apa? Dasar pasal pidana dalam KUHP itu hanya upaya membubarkan tapi dasar membubarkannya belum ada, situasi apa ini sampai harus dibubarkan," ujar Haris Azhar.

Ia juga mengkritik reaksi lamban pemerintah dalam menetapkan kebijakan PSBB.

Apalagi kebijakan tersebut disampaikan Presiden Jokowi berselang satu bulan setelah kasus pertama Virus Corona terdeteksi di Indonesia.

"Bahkan PP ini keluar satu bulan setelah 1 Maret, kasus nomor satu ditemukan, setelah 1500 orang sakit, dan sudah hampir 7-9 persen meninggal. Di dalam sana ada nama-nama profesor, ahli dan lain-lain. Nah ini sudah satu bulan dijawab dan jawabanya ini hanya merangkum apa yang sudah dilakukan pemerintah daerah," tuturnya.

Mendengar kritikan Haris Azhar, lantas Fadjroel Rachman terlihat meneguk air putih dengan wajah dingin.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved