Ini Penjelasan Bupati Mabar Terkait 1 PDP Asal Sumbawa yang Meninggal

INW meninggal di RS Siloam Labuan Bajo pada Senin dinihari. INW lalu dibawa ke rumah duka di Kecamatan Komodo, Kabupaten Mabar.

Penulis: Gecio Viana | Editor: Rosalina Woso
POS-KUPANG.COM/GECIO VIANA
Bupati Mabar, Agustinus Ch Dula saat diwawancarai awak media di Kantor Bupati Mabar, Selasa (7/4/2020). 

Pantauan POS-KUPANG.COM di rumah duka, jenazah INW dibawa keluar rumah duka oleh sejumlah petugas yang mengenakan Alat Pelindung Diri (APD) pukul 15.53 Wita.

Selanjutnya, jenazah langsung dibawa menggunakan mobil ambulance RSUD Komodo Labuan Bajo ke Manjerite Desa Tanjung Boleng, Kecamatan Tanjung Boleng.

Area Manjerite Desa Tanjung Boleng, Kecamatan Tanjung Boleng itu merupakan tanah milik Pemda Mabar.

Iring-iringan kendaraan dijaga ketat aparat TNI-POLRI dan beberapa pejabat Pemerintah Daerah (Pemda) Manggarai Barat yang tergabung dalam Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Tingkat Kabupaten Mabar.

Saat tiba di Manjerite sekitar pukul 16.21 Wita, jenazah didoakan dan selanjutnya diserahkan kepada petugas untuk dikebumikan oleh petugas yang mengenakan APD.

Terlihat sejumlah petugas yang mengenakan APD lengkap membawa jenazah dari dalam ambulans menuju liang lahat.

Pada pukul 17.00 Wita, jenazah INW dikebumikan oleh petugas.

Liang lahat tersebut baru saja digali menggunakan 1 unit eksavator dan diketahui bahwa INW merupakan jenazah pertama yang dimakamkan di pemakaman itu.

Bupati Mabar, Agustinus Ch Dula dikonfirmasi Senin malam membenarkan status INW.

"Meninggal tadi pagi, status PDP berdasarkan hasil pemeriksaan Rumah Sakit Siloam," katanya via pesan WhatsApp.

Berdasarkan hasil skrining saat INW tiba di Labuan Bajo, lanjut Bupati Dula, INW dikenakan status Pelaku Perjalanan Dalam Pemantauan (PPDP) Karantina Mandiri tertanggal 31 Maret 2020.

"Artinya, protapnya almarhum (INW) ODP dikarantinakan di rumah, lalu masuk RS Siloam dan berdasarkan keterangan RS Siloam almarhum sudah PDP," katanya.

KM Lambelu Akhirnya Sandar di Pelabuhan Lorens Say Maumere

Bupati Robby dan Forkompimda Temui Penumpang KM Lambelu

Panik Dengar Pengumuman Satgas Corona Maumere, Mahasiwa Ini Terjun ke Laut Penumpang Histeris

Detik-Detik Penumpang KM Lambelu Terjun ke Laut Pasca Dilarang Merapat di Maumere Karena Isu Corona

Lebih lanjut, karena INW berstatus PDP, sehingga pemakaman dan pemulasaraan jenazahnya harus mengikuti protap Covid-19. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Gecio Viana)

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved