Ini Penjelasan Bupati Mabar Terkait 1 PDP Asal Sumbawa yang Meninggal

INW meninggal di RS Siloam Labuan Bajo pada Senin dinihari. INW lalu dibawa ke rumah duka di Kecamatan Komodo, Kabupaten Mabar.

Penulis: Gecio Viana | Editor: Rosalina Woso
POS-KUPANG.COM/GECIO VIANA
Bupati Mabar, Agustinus Ch Dula saat diwawancarai awak media di Kantor Bupati Mabar, Selasa (7/4/2020). 

Ini Penjelasan Bupati Mabar Terkait 1 PDP Asal Sumbawa yang Meninggal

POS-KUPANG.COM | LABUAN BAJO - Seorang warga Sumbawa, Provinsi NTB berinisial INW (83), berstatus Pasien Dalam Pemantauan (PDP) meninggal di RS Siloam Labuan Bajo, Senin (6/4/2020).

Menanggapi hal tersebut, Bupati Kabupaten Manggarai Barat (Mabar) menjelaskan kronologis meninggalnya INW kepada awak media di Kantor Bupati Mabar, Selasa (7/4/2020).

"Kami dengan ini menginformasikan pasien INW yang meninggal dunia berstatus PDP," katanya didampingi Wakil Bupati Mabar, Maria Geong; Plh Sekda Mabar, Ismail Surdi dan anramil 1612-02/Komodo Kapten Inf Nyoman Sukada.

Bupati Dula menjelaskan, pada 4 April 2020, INW dibawa oleh keluarga ke Puskesmas Labuan Bajo Kabupaten Mabar.

Petugas Puskesmas Labuan Bajo, lanjut Bupati Dula melakukan anamnese (wawancara mendalam) dan screening untuk menanyakan riwayat perjalanan sesuai SOP penanganan Covid-19.

"Keluarga mengaku, bahwa pasien sudah lama tinggal bersama anaknya di Labuan Bajo dan bukan datang dari daerah lokal transmisi Covid-19," katanya.

Lebih lanjut, setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut oleh petugas kesehatan di puskesmas, INW lalu dirujuk ke RSUD Komodo Labuan Bajo.

Saat tiba di UGD RSUD Komodo Labuan Bajo sekitar pukul 19.45 Wita, pihak dokter melakukan pemeriksaan serta melakukan anamnese dan screening ulang sesuai SOP penanganan Covid-19.

"Dari pengakuan keluarga mengatakan pasien INW memiliki riwayat penyakit asma dan pasien sudah berdomisili lama di Labuan Bajo. Karena keadaan secara umum pasien semakin sesak nafas dan tidak ada tanda-tanda perbaikan, maka dokter penganggung jawab UGD memutuskan untuk merujuk pasien INW ke RS Siloam Labuan Bajo pada tanggal 5 April 2020, pukul 01.10 Wita," paparnya.

Selanjutnya pada 5 April 2020, pukul 02.00 Wita, INW tiba di RS Siloam Labuan Bajo dan dokter rumah sakit itu langsung melakukan pemeriksaan dengan berbekal diagnosa medis sebelumnya, yaitu saat datang pasien dalam keadaan asma akseserbasi akut.

Tidak hanya itu, dilakukan juga pemeriksaan radiologi (rontgen). Dan didapatkan hasil terdapat Stemi, CKD (Chronic Kidney Disease/gagal ginjal kronis) dan Pleural Pneumonia.

Selanjutnya, pasien INW dirawat di ruang isolasi UGD RS Siloam. Sekitar pukul 16.00 Wita. Namun, Duty Manager RS Siloam mencurigai pasien INW dan keluarganya tidak memberikan informasi yang sebenarnya mengenai riwayat perjalanan pasien INW.

Hal ini, kata Bupati Dula, diketahui dari informasi salah satu perawat di IGD RS Siloam, berdasarkan informasi yang diperoleh dari Kelurahan Wae Kelambu, bahwa pasien INW baru tiba dari Bali pada tanggal 31 Maret 2020.

"Selanjutnya petugas mewawancarai kembali keluarga pasien INW tentang perihal tersebut. Dan keluarga masih belum mengakui atau membenarkan informasi tersebut," ungkapnya.

Suasana pemakaman 1 PDP asal Sumbawa, NTB di Tempat Pemakamam Manjerite Desa Tanjung Boleng, Kecamatan Tanjung Boleng, Senin (6/4/2020).
Suasana pemakaman 1 PDP asal Sumbawa, NTB di Tempat Pemakamam Manjerite Desa Tanjung Boleng, Kecamatan Tanjung Boleng, Senin (6/4/2020). (POS KUPANG.COM/GECIO VIANA)

Karena adanya perbedaan data tentang riwayat perjalanan pasien INW dari keluarga dengan data dari kelurahan Wae Kelambu, maka dokter RMO (Dokter Umum), yaitu dr. Koko malam itu melaporkan kepada dr. William yang merupakan dokter penyakit dalam sekaligus sebagai DPJP (Dokter Penanggung Jawab Pasien).

"Dokter DPJP selanjutnya menetapkan pasien INW sebagai Pasien dalam Pengawasan (PDP)," tegasnya.

Pada tanggal 5 April 2020, pukul 23.00 wita, Tim Medis RS Siloam melakukan Rapid Test pertama dan menemukan hasil INW negatif Covid-19.

Hasil tersebut kemudian dilaporkan kepada DPJP untuk menunggu instruksi lebih lanjut sambil mempersiapkan pasien INW untuk dirujuk ke RSUD Komodo.

Selanjutnya, pada 6 April 2020, pukul 04.00 Wita, kondisi INW semakin tidak stabil dan sekitar pukul 04.06 Wita, INW dinyatakan meninggal dunia karena sakit jantung sesuai hasil pemeriksaan radiologi RS Siloam.

"Sambil menunggu proses pemulasaran jenazah, IPCN (Infection Prevention and Control Nurse) kembali mengkonfirmasi kepada pihak keluarga pasien terkait riwayat perjalanan pasien INW," katanya.

Saat itu, pihak keluarga akhirnya secara jujur mengakui, bahwa INW berangkat dari Sumbawa, NTB pada 30 Maret 2020 dan tiba di Labuan Bajo pada 31 Maret 2020.

Tim Medis RS Siloam tetap mengambil sampel SWAB pasien untuk diuji lebih lanjut di Laboratorium.

"Sampel SWAB sudah dikirimkan ke Jakarta," katanya.

Untuk diketahui, INW datang dari Sumbawa ke Labuan Bajo pada 31 Maret 2020, dalam rangka menghadiri peresmian secara adat rumah baru anaknya, IWP di Labuan Bajo pada 7 April 2020.

Lebih lanjut, jenazah INW sudah dikuburkan sesuai dengan SOP yang ditetapkan oleh pemerintah di Manjerite Desa Tanjung Boleng, Kecamatan Tanjung Boleng.

"Pemulsaran dihadiri oleh Kadis Kesehatan Kabupaten Mabar, Kadis PUPR, Kadis Sosial, Kabag Kesra, Kabid Yankes Dinkes, Danramil Komodo, Bhabinkamtibmas Wae Kelambu, Mangku adat Bali wilayah Labuan Bajo dan Kasipropam Polres Mabar," katanya.

Diberitakan sebelumnya, seorang warga dengan status Pasien Dalam Pemantauan (PDP) meninggal di RS Siloam Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat (Mabar), Senin (6/4/2020).

Informasi yang dihimpun POS-KUPANG.COM di rumah duka di Kecamatan Komodo, Kabupaten Mabar, PDP itu berjenis kelamin pria berinisial INW.

Kakek berumur 83 tahun tersebut berasal dari Kabupaten Sumbawa, Provinsi NTB dan tiba di Labuan Bajo pada 31 Maret 2020 lalu menggunakan moda transportasi laut.

INW meninggal di RS Siloam Labuan Bajo pada Senin dinihari. INW lalu dibawa ke rumah duka di Kecamatan Komodo, Kabupaten Mabar.

Pantauan POS-KUPANG.COM di rumah duka, jenazah INW dibawa keluar rumah duka oleh sejumlah petugas yang mengenakan Alat Pelindung Diri (APD) pukul 15.53 Wita.

Selanjutnya, jenazah langsung dibawa menggunakan mobil ambulance RSUD Komodo Labuan Bajo ke Manjerite Desa Tanjung Boleng, Kecamatan Tanjung Boleng.

Area Manjerite Desa Tanjung Boleng, Kecamatan Tanjung Boleng itu merupakan tanah milik Pemda Mabar.

Iring-iringan kendaraan dijaga ketat aparat TNI-POLRI dan beberapa pejabat Pemerintah Daerah (Pemda) Manggarai Barat yang tergabung dalam Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Tingkat Kabupaten Mabar.

Saat tiba di Manjerite sekitar pukul 16.21 Wita, jenazah didoakan dan selanjutnya diserahkan kepada petugas untuk dikebumikan oleh petugas yang mengenakan APD.

Terlihat sejumlah petugas yang mengenakan APD lengkap membawa jenazah dari dalam ambulans menuju liang lahat.

Pada pukul 17.00 Wita, jenazah INW dikebumikan oleh petugas.

Liang lahat tersebut baru saja digali menggunakan 1 unit eksavator dan diketahui bahwa INW merupakan jenazah pertama yang dimakamkan di pemakaman itu.

Bupati Mabar, Agustinus Ch Dula dikonfirmasi Senin malam membenarkan status INW.

"Meninggal tadi pagi, status PDP berdasarkan hasil pemeriksaan Rumah Sakit Siloam," katanya via pesan WhatsApp.

Berdasarkan hasil skrining saat INW tiba di Labuan Bajo, lanjut Bupati Dula, INW dikenakan status Pelaku Perjalanan Dalam Pemantauan (PPDP) Karantina Mandiri tertanggal 31 Maret 2020.

"Artinya, protapnya almarhum (INW) ODP dikarantinakan di rumah, lalu masuk RS Siloam dan berdasarkan keterangan RS Siloam almarhum sudah PDP," katanya.

KM Lambelu Akhirnya Sandar di Pelabuhan Lorens Say Maumere

Bupati Robby dan Forkompimda Temui Penumpang KM Lambelu

Panik Dengar Pengumuman Satgas Corona Maumere, Mahasiwa Ini Terjun ke Laut Penumpang Histeris

Detik-Detik Penumpang KM Lambelu Terjun ke Laut Pasca Dilarang Merapat di Maumere Karena Isu Corona

Lebih lanjut, karena INW berstatus PDP, sehingga pemakaman dan pemulasaraan jenazahnya harus mengikuti protap Covid-19. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Gecio Viana)

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved