Rocky Gerung
Pemerintah Fokus Urus Ekonomi Dibanding Corona, Rocky Gerung Sebut Rakyat Harap Ada Kapal Nabi Nuh
Jadi pemerintah lebih fokus pada kemacetan ekonomi daripada potensi kehilangan nyawa manusia kan
Rocky Gerung Sorot Perppu Jokowi Atasi Corona, Sebut Nabi Nuh, Bintang ILC: Kita Darurat Kesehatan!
POS-KUPANG.COM | JAKARTA - Pengamat Rocky Gerung menyoroti Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang ( Perppu ) tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan, yang dikeluarkan Presiden Jokowi dalam menghadapi Pandemi Corona di Indonesia.
Menurut Bintang ILC TV One itu, langkah Jokowi menerbitkan Perpu Tentang Stabilitas Ekonomi tersebut tidak tepat karena saat ini bukan persoalan ekonomi yang dihadapi bangsa ini, melainkan persoalan kesehatan masyarakat.
Bahkan Rocky Gerung menyebutnya sebagai Darurat Kesehatan, bukan Darurat Sipil seperti yang diputuskan Presiden Jokowi.
• Saat Rocky Gerung Sindir Perjuangan Dokter Tirta Lawan Corona, Dulu Bela Jokowi Sekarang Maki Istana
• Corona, Rocky Gerung Cium Kalkulasi Intelijen Bisiki Jokowi, Takut Popularitas Anies Baswedan Naik
Rocky Gerung menyoroti Perpu itu saat tanya jawab dengan presenter Hersubeno Arief yang diunggah di Youtube Channel miliknya, Kamis (2/4/2020).
Mengawali perbincangannya, Rocky Gerung sempat berujar bahwa saat ini yang daurat itu bukan akal sehat namun istana.
Soal Perppu ini Hesubeno Arief mengawali pertanyaan dengan memberikan ibarat menggunakan pepatah melayu.
"Kalau dalam pepatah Melayu, Pulau Lenyap Daratan pun tenggelam. Artinya sudah tidak ada harapan," kata Hersubeno Arief.
"Pulau Lenyap Daratan Tenggelam. Orang berharap ada Kapal Nabi Nuh. Tapi yang ada di situ Nabi D***u, bukan Nabi Nuh," kata Rocky Gerung.
Mendengar kelakar itu, Hersubeno Arief hanya terkekeh tertawa diikuti Rocky Gerung yang tertawa kecil.
"Kalau Anda sendiri kaget gak dengan keputusan pemerintah itu," tanya Hersubeno Arief.
• KABAR DUKA - Status PDP Covid-19 Mantan Kadis Kesehatan Angkatan Laut Dokter Jeane Winaktu Meninggal
• VIDEO - Pemprov NTT Akan Buka Akses Masuk ke Pantai Pede Labuan Bajo. Pantai Ini Sangat Indah
"Kaget aja karena ya rasionalnya gak ada. Saya baca seluruh regulasi Perppu Kepres segala macam. Kan probem kita yang darurat itu adalah soal kesehatan. Itu poinnya kan. Tapi Perppu itu tidak mengatur soal kedaruratan kesehatan," tegas Rocky Gerung.
Justru Perppu itu menurut Rocky Gerung mengatur kerugian ekonomi.
"Ya karena itu seluruh Perppu itu adalah semacam janji, harapan bahwa kondisi ekonomi bisa dipulihkan dengan mengeluarkan sekian banyak uang. Jadi pemerintah lebih fokus pada kemacetan ekonomi daripada potensi kehilangan nyawa manusia kan," paparnya.
"Konsisten kan sikap ini yah, dari awal konsisten," tanya Hersubeno Arief.
"Dari awal. Dari awal kita, publik sudah membaca kecenderungan itu, bahwa pemerintah gak mau kehilangan momentum ekonomi. Dia memilih menyelamatkan momentum ekonomi daripada memakai momentum ini untuk mencegah, menghalangi penyebaran virus," papar Rocky Gerung.
Nah yang lebih gila lagi menurut Rocky Gerung seluruh diskresi pemerintah yang dimintakan melalui Perppu itu termasuk untuk jangan pidanakan kalau terjadi kekacauan kebijakan, seluruh diskresi itu dimaksudkan untuk menghasilkan harapan pada perbaikan ekonomi.
• Rocky Gerung Tuding Jokowi Tak Punya Legacy, SBY Wariskan Demokrasi, Gus Dur Tinggalkan Kemajemukan
• Kritik Rocky Gerung Soal Darurat Sipil Presiden Jokowi Hadapi Corona, Lockdown! Sebut Anies Baswedan
"Bukan pada mempercepat penanggulangan virus ini kan," ujar Rocky Gerung lagi.
Logikanya menurut dia adalah memamerkan bahwa nanti setelah virus ini selesai, ekonomi tetap jalan, ibu kota tetap pindah.
"Jadi terlihat bahwa politik anggaran pemerintah itu tidak dimaksudkan untuk memilih mana yang lebih utama, pemberian relaksasi itu soal nanti. Yang sekarang adalah penyebaran virus itu. Di dalam negeri sendiri orang tidak percaya berapa sih data kita," kata Rocky Gerung.
* Atasi Covid-19, Jokowi Terbitkan Perppu soal Stabilitas Ekonomi
Presiden Joko Widodo menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang ( Perppu) tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan.
Perppu tersebut ditandatangani Presiden Jokowi pada Selasa (31/3/2020).
"Karena yang kita hadapi saat ini adalah situasi yang memaksa, maka saya baru saja menandatangani Perppu tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan," ujar Jokowi melalui sambungan konferensi video, Selasa (31/3/2020).
• Nasib Pengantin Baru, Tak Tahan Sakit Disetubuhi Ayah Kandung, Suara Tangisan Selamatkan Dia
• Kondisi Terkini Menhub Budi Karya yang Dirawat Karena Positif Covid-19, Apresiasi Peran Tim Medis
Kepala Negara menyatakan, Perppu tersebut memberikan fondasi bagi pemerintah, otoritas perbankan dan otoritas keuangan untuk melakukan langkah luar biasa dalam menjamin kesehatan masyarakat.
Presiden Jokowi menambahkan, Perppu tersebut juga menjadi panduan bagi semua pihak di pemerintahan untuk menyelamatkan perekonomian nasional dan stabiltas keuangan.
"Pemerintah memutuskan total tambahan pembiayaan APBN 2020 untuk menangani Covid-19 adalah Rp 405,1 triliun," kata Jokowi.
"Yang terakhir kami mohon dukungan DPR agar Perppu tersebut segera disetujui dan diundangkan dalam waktu secepatnya," lanjut dia.
Pemerintah sendiri telah menetapkan virus corona (Covid-19) sebagai penyakit yang memiliki risiko darurat kesehatan masyarakat.
Oleh sebab itu, Presiden Joko Widodo telah menetapkan status kedaruratan kesehatan masyarakat dalam rangka menangani kondisi tersebut.
Demi mengatasi dampak wabah Covid-19, pemerintah pun telah memutuskan untuk menerapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di masyarakat, bukan karantina wilayah.
"Untuk mengatasi dampak wabah tersebut, kita telah memutuskan dalam rapat terbatas kabinet bahwa opsi yang kita pilih adalah pembatasan sosial berskala besar atau PSBB," ujar Jokowi dalam video conference dari Istana Bogor, Selasa.
Sebagian Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Atasi Covid-19, Jokowi Terbitkan Perppu soal Stabilitas Ekonomi"