Virus Corona
Kematian Pasien Covid-19 di DKI Jakarta Mencapai 10 Persen, Begini Kata Anies Baswedan
Pasien virus corona atau Covid-19 di Indonesia terus meningkat setiap harinya. Jumlah terbanyak terdapat di wilayah DKI Jakarta.
Dengan adanya PP tersebut, Presiden Jokowi meminta kepala daerah tidak mengambil kebijakan sendiri-sendiri dalam menangani penyebaran virus corona.
Semua kebijakan di daerah, menurutnya, harus sesuai peraturan dan berada dalam koridor UU, PP, dan Keppres tersebut.
"Selain itu, Polri dapat mengambil langkah-langkah penegakan hukum yang terukur dan sesuai UU agar PSBB berlaku efektif untuk mencegah meluasnya wabah," paparnya.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menginstruksikan jajaran kabinetnya untuk melakukan pembatasan sosial berskala besar (physical distancing) dengan lebih tegas.
Hal itu disampaikan Presiden dalam rapat terbatas laporan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Corona melalui telekonferensi, Senin (30/3/2020).
"Saya minta kebijakan pembatasan sosial berskala besar, physical distancing, dilakukan lebih tegas," kata Presiden.
Agar kebijakan tersebut dapat berjalan efektif dan masyarakat dapat disiplin, maka menurut Presiden perlu adanya kebijakan darurat sipil.
"Sehingga tadi sudah saya sampaikan, bahwa perlu didampingi adanya kebijakan darurat, sipil," ujar Presiden.
Presiden juga memerintahkan jajaran kabinetnya untuk menyusun aturan pelaksanaan yang jelas terkait kebijakan physical distancing skala besar.
Aturan tersebut akan menjadi panduan bagi pemerintah daerah dalam mengimplementasikan kebijakan tersebut.
"Saya ingatkan kebijakan kekarantinaan kesehatan, termasuk karantina wilayah, adalah kewenangan pemerintah pusat, bukan kewenangan pemerintah daerah," paparnya.
Menurut data terbaru yang dipublikasi Kompas.com hari Kamis (2/4/2020) ada 113 kasus baru. Dengan demikian total warga positif virus corona pada hari Kamis mencapai 1.790
Rinciannya, pasien yang dirawat 1.508, meninggal 170 orang, sembuh 112.
Sementara di DKI jumlah pasien positif virus corona mencapai 897, Jawa Barat 223, Banten
164, Jawa Timur 104. Sisanya dari provinsi-provinsi lain.
(Danang Triatmojo/faf)
Sebagian artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Gubernur Anies Baswedan Sebut Kasus Virus Corona di Jakarta Gawat, Persentase Kematian 10 Persen