Virus Corona
Virus Corona di Timor Leste Kini, Mulai Berlakukan Emergency, KBRI Imbau WNI Pulang ke Indonesia
Virus Corona di Timor Leste Kini, Mulai Berlakukan Emergency, KBRI Imbau WNI Pulang ke Indonesia
Penulis: Alfred Dama | Editor: Alfred Dama
Virus Corona, Kondisi Timor Leste Terkini, Mulai Berlakukan Emergency, KBRI Imbau WNI Kembali ke Indonesia
POS KUPANG.COM -- Pemeritah Timor Leste mulai memberlakukan status darurat nasinal atau tateo of Emergency hingga 26 April mendatang
Kedutaan Besar Republik Indonesia di Timor Leste mengimbau agar Warga Negara Indonesia atau WNI yang masih berada di Timor Leste segera meninggalkan negara yang berada di bagian timur Pulau Timor itu
Informasi resmi yang diterima Pos Kupang dari Staf Kantor Penghubung KBRI di Distrik Oecusse menjelaskan, sehubungan dengan status tersebut maka WNI yang tidak ada urusan yang mendesak agar bisa segera meninggalkan Timor Leste untuk kembali ke Indonesia melalui jalur darat dengan melewati pos perlintasan negara RI-RDTL atau menggunakan jalur udara
Dijelaskan, sebelum kembali ke Indonesia harus terlebih dahulu melengkapi diri dengan surat keterangan kesehatan dari RS Nasional Guido Va;;adares (HNGV) atau klinikj
KBRI juga mengimbau agar WNI tetap menggunakan jalur perlintasan resmi yang dibuka mulai pulul 10.00 hingga pukul 12.00 Waktu Timor Leste
WNI juga diimbau melaporkan diri ke KBRI sebelum kembali ke Indonesia via SMS/whatsapp ke nomor Hotline 670 7375 5000
WNI yang akan kembali diharapkan menjaga kesehatan dan tetap mengikuti aturan atau protokol yang sudah ditetapkan masing-masing pemerintah Indonesia maupun Timor Leste
Gilsan dari Kantor Penghubung KBRI Timor Leste di Oeccuse menjelaskan, saat ini semua tranportasi publik di Timor Leste sudah dihentikan dan sudah ada pembatasan penerbangan Dili-Denpasar, sementara jalur darat yang biasanya dilayani kendaraan dari Kupang-Dili juga sudah dihentikan total
Dijelaskan juga toko-toko yang menjual bahan kebutuna masyarakat termasuk bahan bangunan dan sembako tetap dibuka namun dibatasi jam operasional

Masyarakat Timor Leste juga diwajibkan mengenakan masker saat berada di luar rumah dan dilakukan Physical Disntancing secara ketat serta mencuci tangan di tempat-tempat umum yang sudah disiapkan
Selma masa state on Emergency seluruh perizinan, vusa, izin tinggal resident dan dokumen adminitrastof lainnya akan tetap berlaku, mesk melewati tanggal habis berlaka dikuemn tersebut atayu expired, namun seaiknya menginformasikan dan melaprkan ke Iigasri Timor Leste
