Pemkab Belu Sudah Siapkan Posko di Sejumlah Pintu Masuk
Posko tersebut tersebar di seluruh Kabupaten Belu yang merupakan pintu masuk orang dan kendaraan ke Kabupaten Belu
Penulis: Teni Jenahas | Editor: Rosalina Woso
Pemkab Belu Sudah Siapkan Posko di Sejumlah Pintu Masuk
POS KUPANG.COM| ATAMBUA--Gugus Tugas Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 atau covid 19 di Kabupaten Belu telah membentuk 10 posko. Posko tersebut tersebar di seluruh Kabupaten Belu yang merupakan pintu masuk orang dan kendaraan ke Kabupaten Belu.
Pembentukan posko ini dalam rangka pengawasan orang dan kendaraan yang masuk ke Kabupaten Belu, termasuk TKI yang kembali ke Kabupaten Belu. Setiap posko ditempatkan petugas dari beberapa unsur yakni, tenaga kesehatan, TNI-POLRI, dinas perhubungan, Satpol PP dan pimpinan wilayah setempat.
Tugas utama yang dilakukan petugas posko antara lain, mendata masyarakat yang baru masuk dari luar Kabupaten Belu dengan menggunakan format pemantauan. Kemudian membagikan protokol isolasi mandiri kepada warga yang datang.
Lokasi 10 posko penanganan covid 19 tersebar di seluruh Kabupaten Belu yang merupakan pintu masuk yaitu, Posko Pelabuhan Atapupu, Motadik Ainiba, PLBN Silawan, Turiskain Haekesak, Seroja Halilulik, Polindes Teun, Bandara Haliwen, Batas Lakmaras, Batas Laktutus dan Batas Dilomil.
Bupati Belu, Willybrodus Lay saat konferensi pers di Posko Percepatan Penanganan Covid 19, Selasa (31/3/2020) mengatakan, pemerintah sudah melakukan berbagai upaya tentang penanganan penyebaran covid yang dimulai dari tingkat kabupaten sampai desa/kelurahan.
Semua unsur sudah memiliki tugas dan peran masing-masing sehingga setiap ada informasi tentang warga yang baru masuk ke Kabupaten Belu selalu direspon cepat.
Bupati juga menghimbau kepada masyarakat agar sama-sama menjaga penyebaran covid 19 di wilayah masing-masing. Caranya, menjaga jarak fisik (physical distancing), tetap tinggal di rumah dan melaporkan kepada pihak berwajib apabila mendapat informasi tentang warga baru yang pulang dari luar Kabupaten Belu.
Untuk diketahui, pembentukan 10 posko ini merupakan hasil rapat koordinasi Gugus Tugas Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 atau covid 19 tingkat Kabupaten Belu, di Aula Lantai 1 Kantor Bupati Belu, Jumat (27/3/2020).
Ketua Gugus Tugas, Marsel Mau Meta mengatakan, pembentukan posko tersebut merupakan upaya pemerintah dalam rangka mencegah penularan virus corona di Kabupaten Belu. Upaya penanganan Covid 19 ini dilakukan secara komprehensif dan bersinergi dengan melibatkan seluruh OPD terkait, unsur TNI, Polri, instansi vertikal, para camat, lurah, kepala desa hingga RT/RW.
• Tim Gabungan Semprot Disinfektan di Kota Bajawa
• Dampak Corona, Pengendara Mobil Jasa Pengangkut Barang dan Jasa Alih Profesi Jadi Pedagang Buah
• Atasi Dampak Corona di NTT, Pemprov NTT Siapkan Dana Bansos Sekitar 280 Miliar
Diharapkan kepada gugus tugas agar bekerja serius, cepat dan tepat sesuai tugas dan fungsi masing- masing.(Laporan Reporter POS KUPANG.COM,Teni Jenahas).