Rocky Gerung

Kronologi Rocky Gerung Dipanggil Bareksrim Polri Usai Sebut Politisi PDIP Henry Yosodiningrat Dungu

Kronologi Rocky Gerung Dipanggil Bareksrim Polri Sebut Politisi PDIP Henry Yosodiningrat Dungu

Editor: Hasyim Ashari
YouTube/Metro Tv
Kronologi Rocky Gerung Dipanggil Bareksrim Polri Usai Sebut Politisi PDIP Henry Yosodiningrat Dungu 

Sebelumnya diberitakan, Henry mempermasalahkan kalimat yang disertakan dalam sebuah unggahan akun tersebut.

"Caption tersebut, yang menyebut saya sebagai orang yang dungu. Merupakan penghinaan dan merupakan perbuatan yang sangat keji dan dilakukan dengan sengaja," ungkap Henry melalui keterangan tertulis, Rabu (11/12/2019) malam.

Unggah Foto

Pemilik akun, lanjut Henry, juga mengunggah sebuah foto yang menunjukkan pemberitaan mengenai penolakan laporan Henry sebelumnya oleh Bareskrim.

Foto itu adalah momen ketika Henry melaporkan mantan dosen filsafat Universitas Indonesia (UI) Rocky Gerung.

Namun, laporannya ditolak.

Unggahan itu disertai caption sebagai berikut: "Yang nge-lapor Dungu sih. Reposted from  tempodotco – Badan Reserse dan Kriminal Mabes Polri menolak laporan politikus PDIP Henry Yosodiningrat terhadap Rocky Gerung. Henry mengaku kecewa karena laporannya tersebut tidak diterima...."

Mengantisipasi Virus Corona Serang Manggarai, Uskup Ruteng Bentuk Tim Aksi, Simak Tugas-tugasnya

Masuk Islam Jadi Mualaf, Bella Spahira Kini Jadi Nyonya Bos BUMN, Juga Jago Masak Makanan Nusantara

Dalam laporannya, Henry Yosodiningrat turut menyertakan tangkapan layar unggahan yang dimaksud serta hasil cetak arti kata "dungu" dari Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI).

Surat Panggilan

Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri memanggil Rocky Gerung, Rabu (1/4/2020) mendatang.

Rocky Gerung dipanggil untuk dimintai keterangan terkait laporan yang dilayangkan oleh Politikus PDI Perjuangan Henry Yosodiningrat.

Surat panggilan terhadap Rocky Gerung dikonfirmasi oleh Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Argo Yuwono.

“Ya surat tersebut benar,” ujar Argo Yuwono ketika dihubungi, Minggu (29/3/2020).

Surat panggilan bernomor B/443/III/RES.1.14./2020/Dittipidsiber tersebut ditandatangani Kasubdit II Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Kombes Himawan Bayu Aji.

* Polri Tolak Laporan Henry Yosodiningrat soal Dugaan Pelecehan Rocky Gerung terhadap Jokowi

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved