Virus Corona
Jam Malam di Sikka Flores NTT, Warga Dilarang Keluar Rumah Usai Jam 7, Cegah Covid-19 Virus Corona
Masyarakat boleh beraktivitas sampai pukul 19.00 Wita. Waktu selanjutnya, warga harus berada di rumah.
Penulis: Eugenius Moa | Editor: Bebet I Hidayat
Kedua, Kendaraan yang diizinkan masuk dan keluar wilayah Kabupaten Sikka hanya ambulans, kendaraan pejabat daerah, kendaraan petugas keamanan (TNI-Polri), kendaraan Tim Gugus Tugas Percepatan Pencegahan dan Penanganan Covid-19 Kabupaten se-Daratan Flores dan Lembata, kendaraan barang (BBM, sembako dan logistik lainnya).
Ketiga, setiap kendaraan yang diizinkan masuk terlebih dahulu dilakukan pemeriksaan sesuai prosedur standar.
• Wirang Birawa Sebut Covid-19 di Indonesia Hilang Waktu Dekat, Mbak You Sebaliknya, Siapa yang Benar?
Anggota Samapta Polres Lembata melakukan Patroli jarak jauh menuju Kecamatan Buyasuri pada Jumat (7/2/2020). Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kasat Samapta Polres Lembata Iptu Ola Angin Leonardus beserta Katim Seguni Ipda Yance Kadiaman.
Apresiasi
Pemberlakuan patroli malam dan denda Rp 1 juta diapresiasi berbagai pihak. Wakil Rektor I Universitas Nusa Nipa (Unipa) Maumere, Dr Gery Gobang, SFil, MA mengatakan segala upaya pemerintah daerah mencegah penyebaran Covid-19 virus corona berorientasi menyelamatkan warga dari virus Corona.
Menurutnya, virus Corona mudah menular dari orang ke orang dan dapat berakibat fatal pada kematian. Oleh karena itu, kebijakan Bupati Sikka perlu didukung oleh semua warga.
"Ini (jam malam dan denda Rp 1 juta) memiliki perpesktif komunikasi kesehatan. Berorientasi menyelamatkan warga agar tidak menjadi korban Covid-19," kata Gery.
"Tentu saja setelah masa 14 hari, setiap kebijakan itu harus dievaluasi lagi. Warga perlu mendukung upaya ini, sebab Covid-19 sudah menjadi pandemi, meluas merebak tak mengenal batas daerah dan negara," tambah Gery.
Mantan anggota DPRD Sikka, Okto Gleko setuju keputusan Bupati Sikka memberlakukan jam malam. Namun dia kasihan dengan warga yang bakal terkena denda Rp 1 juta.

"Saat ini ekonomi kita sangat lesu akibat aktivitas yang dibatasi. Kasihan warga. Seharusnya pemerintah melakukan sosialisasi lebih intens," ujar Okto.
Politisi Partai Demokrat ini mengatakan, langkah yang dibutuhkan saat ini adalah pencegahan berbasis masyarakat. Artinya masyarakat harus diberi kesadaran bahwa Covid-19 sangat berbahaya bukan saja bagi orang yang menderita, tetapi semua orang.
"Tentu saja denda Rp 1 juta bukan tujuan akhir dari kebijakan ini, tetapi menjadikan kesadaran penuh bagi masyarakat itu yang terpenting. Jika masih melawan, memang perlu dilakukan tindakan preventif dan sosialisasi dini," tandas Okto.
Mantan anggota DPRD Sikka, Simon Subandi mengatakan langkah apapun yang dilakukan pemeritah mencegah penularan wabah Covid-19 harus didukung semua elemen masyarakat.
• Ramalannya Sering Terbukti, Wirang Birawa Sebut Virus Corona Segera Berlalu dari Indonesia,Cek Kapan
Menurutnya, kebijakan yang ditempuh untuk kebaikan bersama agar tidak menjadi korban penularan. Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini menyarankan sosialiasi penyadaran bahaya Covid-19 virus corona dilakukan lebih masif melibatkan semua elemen masyarakat.
Simon menyarankan peran serta tim perpadu dari TNI, Polri dan Satpol melakukan patroli pada siang hari membubarkan kerumunan warga di Kota Maumere dan di tempat rekreasi.