Cegah Makin Bertambah Virus Corona, Ini Daerah yang Mengambil Kebijakan Local Lockdown

Cegah Makin Bertambah Virus Corona, Ini Daerah yang Mengambil Kebijakan Local Lockdown

Editor: Alfred Dama
(Shutterstock)
Ilustrasi penularan virus corona (Shutterstock) 

Cegah Makin Bertambah Virus Corona, Ini Daerah yang Mengambil Kebijakan Local Lockdown

POS KUPANG.COM -- Pemerintah pusat dan pemerintah daerah tengah berusaha terus mengendalikan laju pertumbuhan warga yang terinfeksi virus corona atau Covid-19

Bahkan ada daerah yang sudah melakukan lockdown lokal untuk mengungari bahkan mengatasi terus berkembangnya virus corona

 Sejak kasus pertama diumumkan pada Senin, 2 Maret 2020, Indonesia telah melaporkan 1.155 kasus virus corona dengan 102 kematian dan 59 pasien sembuh.

Jumlah kasus yang terus bertambah membuat sejumlah daerah menerapkan kebijakan local lockdown, selain physical distancing.

Mahasiswa Pukul Polisi di Warung Kopi Saat Sosialisasi Cegah Corona, Kini Masuk Sel

Foto Lawas Mayangsari Unkap Masa Lalu Istri Konglomerat Keluarga Cendana , Polosnya Bak Gadis Desa

Masa Depan Pernikahan Ahok Diterawang Roy Kiyoshi, BTP dan Puput Nastiti Devi Bisa Berpisah

Berikut daftar daerah yang akan dan sudah menerapkan local lockdown:

Tegal

Petugas melakukan pengalihan jalur saat penutupan sebagian jalan protokol Kota Tegal, Jawa Tengah, Senin (22/3/2020) malam. Pemerintah Kota Tegal dan Polres Tegal hingga 14 hari mendatang melakukan lockdown lokal dengan menutup jalur Pantura yang melintasi Kota Tegal, akses masuk Alun-alun Tegal dan mematikan sebagian lampu jalan protokol guna pembatasan kendaraan yang akan masuk ke Kota Tegal dan mencegah adanya kerumunan massa di jalan untuk mencegah penyebaran COVID-19.
Petugas melakukan pengalihan jalur saat penutupan sebagian jalan protokol Kota Tegal, Jawa Tengah, Senin (22/3/2020) malam. Pemerintah Kota Tegal dan Polres Tegal hingga 14 hari mendatang melakukan lockdown lokal dengan menutup jalur Pantura yang melintasi Kota Tegal, akses masuk Alun-alun Tegal dan mematikan sebagian lampu jalan protokol guna pembatasan kendaraan yang akan masuk ke Kota Tegal dan mencegah adanya kerumunan massa di jalan untuk mencegah penyebaran COVID-19. (ANTARA FOTO/Oky Lukmansyah/aww.(Oky Lukmansyah) via kompas.com)

Wali Kota Tegal Dedy Yon Supriyono memutuskan untuk memberlakukan local lockdown dengan menutup akses masuk ke Tegal selama empat bulan.

Kebijakan tersebut berlaku mulai Senin (30/3/2020) hingga Jumat (30/3/2020). "Warga harus bisa memahami kebijakan yang saya ambil.

Kalau saya bisa memilih, lebih baik saya dibenci warga daripada maut menjemput mereka," kata Dedy, dikutip dari pemberitaan Kompas.com, Rabu (25/3/2020).

Dedy juga meminta kepada warganya yang tengah merantau untuk tidak mudik ke kampung halaman selama lebaran tahun ini.

Untuk itu, Pemerintah Kota Tegal telah menyiapkan anggaran kebencaan sebesar Rp 2 Miliar. Nantinya, dana tersebut akan digunakan untuk warga miskin yang terdampak.

"Saya sudah instruksikan Dinas Sosial harus segera untuk membantu masyarakat miskin, tidak mampu, atau yang membutuhkan dalam kondisi ini," katanya lagi.

Selain itu, Dedy juga akan menghimpun dana sukarela dari para aparatur negara (ASN) dan anggota DPRD kota Tegal.

Tasikmalaya

Tim Crisis Center Covid-19 Kota Tasikmalaya menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) dari jas hujan plastik menyemprotkan cairan disinfektan di Masjid Agung Kota Tasikmalaya, Jawa Barat, Rabu (18/3/2020). Pemda setempat mengerahkan Tim Crisis Center Covid-19 menyemprotkan cairan disinfektan di berbagai tempat seperti Mesjid Agung, Bandara Wiriadinata, Pul Bus Budiman dan Primajasa untuk mencegah penyebaran virus Corona yang telah ditetapkan sebagai pandemik oleh World Health Organization (WHO).
Tim Crisis Center Covid-19 Kota Tasikmalaya menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) dari jas hujan plastik menyemprotkan cairan disinfektan di Masjid Agung Kota Tasikmalaya, Jawa Barat, Rabu (18/3/2020). Pemda setempat mengerahkan Tim Crisis Center Covid-19 menyemprotkan cairan disinfektan di berbagai tempat seperti Mesjid Agung, Bandara Wiriadinata, Pul Bus Budiman dan Primajasa untuk mencegah penyebaran virus Corona yang telah ditetapkan sebagai pandemik oleh World Health Organization (WHO). ((ANTARA FOTO/ADENG BUSTOMI) via kompas)
Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved