Pegawai BBPP Kupang Lakukan Sensus Penduduk Online 2020
Sensus Penduduk menjadi hajatan besar bangsa yang dilaksanakan tiap dasawarsa pada tahun berakhiran 0. Setelah 6 kali memakai cara tra
Penulis: Edy Hayong | Editor: Ferry Ndoen
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Edi Hayong
POS-KUPANG.COM I NOELBAKI--Sensus Penduduk menjadi hajatan besar bangsa yang dilaksanakan tiap dasawarsa pada tahun berakhiran 0. Setelah 6 kali memakai cara tradisional, Sensus Penduduk 2020 (SP2020) hadir secara modern yakni SP2020 bisa online.
Jajaran BBPP Kupang telah menindak lanjuti surat Sekretaris BPPSDMP Kementan nomor B. 4534/HM.130/ I.1/03/2020 tanggal 24 Maret 2020 yang menginstruksikan agar seluruh pegawai lingkup BPPSDMP melakukan sensus secara online dengan cara mengisi nomor KTP dan Kartu Keluarga di Website sensus.bps.go.id
Mengutip Rilis Berita dari BBPP Kupang yang dikirim ke POS-KUPANG.COM, Kamis (26/3) disebutkan,
sesuai dengan namanya, sensus penduduk secara umum bertujuan menghitung penduduk Indonesia.
SP2020 menjadi sensus penduduk ketujuh yang dilaksanakan oleh Badan Pusat Statistik (BPS), memiliki dua tujuan besar.
Pertama), menyediakan data jumlah, komposisi, distribusi, dan karakteristik penduduk Indonesia. Kedua), menyediakan parameter demografi, proyeksi penduduk, serta indikator Sustainable Development Goals (SDG’s).
“Setelah kami mendapat surat sesba PPSDMP tersebut kami mensosialisasikan kepada seluruh pegawai BBPP Kupang melalui WAG BBPP Kupang karena pada saat surat itu datang posisi sebagian pegawai sedang Working From Home.’ Ujar kasubbag Kepegawaian dan RT BBPP kupang Sitti Aminah Daiman, SH, Kamis (26/3).
Dijelaskan Sitti, sensus penduduk kali ini merupakan sensus penduduk yang metodenya lebih praktis dan efisien.
Masyarakat dapat berpartisipasi secara mandiri melalui situs web sensus.bps.go.iddengan menggunakan perangkat yang terhubung jaringan internet.
Khusus bagi pegawai BBPP Kupang yang ada di kantor, mereka langsung melakukan Sensus secara online saat itu juga agar tidak kelupaan.
BPS telah berpengalaman selama 60 tahun dalam melaksanakan enam kali sensus penduduk setelah kemerdekaan.
Dimulai pada tahun 1961, 1971, 1980, 1990, 2000, dan 2010. Selama itu pula pelaksanaan sensus penduduk menggunakan cara tradisional. Petugas datang dari rumah ke rumah untuk melakukan wawancara.
Sementara pada pelaksanaan SP2020 atau sensus penduduk yang ketujuh, BPS melakukan pembaruan penting pada cara pengumpulan datanya. BPS membagi pengumpulan data menjadi dua tahap.
Sensus Penduduk Online pada 15 Februari-31 Maret 2020 dan pencacahan lapangan pada 1–31 Juli 2020.
Badan Pusat Statistik (BPS) mengingatkan masyarakat Indonesia bahwa pengisian sensus penduduk online tahun 2020 hanya dilakukan melalui situs websensus.bps.go.id dan BPS tidak membuat aplikasi apapun untuk pelaksanaan sensus penduduk online ini.(*)