Ancaman Virus Corona, Luhut Sebut Pemerintah Siapkan Kebijakan 'Tidak Mudik dan Piknik Lebaran 2020'

Ancaman Virus Corona, Luhut Sebut Pemerintah Siapkan Kebijakan 'Tidak Mudik dan Piknik Lebaran 2020'

Editor: Alfred Dama
KOMPAS.com/ADE MIRANTI KARUNIA SARI
Menko Maritim dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan saat memberikan keterangan pers di Kantor Kemenko Maritim dan Investasi, Jakarta, Jumat (3/1/2020). 

Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Darat resmi menghapus program mudik gratis pada masa Angkutan Lebaran 2020.

Kebijakan ini diambil setelah mempertimbangkan Status Keadaan Tertentu Darurat Bencana Wabah Penyakit akibat Virus Corona di Indonesia yang berlaku selama 91 hari terhitung sejak tanggal 29 Februari – 29 Mei 2020 mendatang.

Direktur Jenderal Perhubungan Darat Budi Setiyadi pada Senin (23/3/2020) menyatakan bahwa baik program mudik gratis yang diadakan oleh Kementerian Perhubungan, BUMN, hingga swasta akan ditiadakan.

“Melihat kondisi penyebaran virus Covid-19 yang begitu masif belakangan ini, saya rasa ini keputusan yang tepat walau berat, mudik gratis akan dibatalkan," kata Budi dalam siaran tertulisnya, Senin (23/3/2020).

"Oleh karena itu saya harap masyarakat pun dapat mengerti dan mematuhi apa yang sedang dilakukan pemerintah. Saat ini kami juga aktif mendorong masyarakat untuk tidak mudik, meminimalisir mobilisasi agar tidak memperluas kemungkinan penularan Covid-19,” tambah Budi.

Untuk di Ditjen Perhubungan Darat, lanjut Budi, baik mudik gratis dengan bus dan kapal penyeberangan semuanya akan dihapuskan.

Pangeran Charles Dinyatakan Positif Virus Corona, Terpaksa Jalani Karantina di Skotlandia

Ibunda Jokowi Meninggal, Kata-kata Bijak Fahri Hamza Curi Perhatian: Saatnya Kita Menemani Presiden

Berjuang Sembuhkan Pasien Virus Corona, Tenaga Medis Ini Mala Diusir dari Kos, Sampai Nginap di RS

Jakarta Korban Virus Corona Tertinggi,DPRD DKI Segera Pilih Wakil Gubernur Pendamping Anies,27 Maret

Kisah Tenaga Medis yang Bertugas di Ruang Isolasi Corona, Pertaruhkan Nyawa Meski Dilarang Keluarga

“Saat ini kita akan berganti fokus, saling bantu-membantu antara pemerintah pusat maupun daerah untuk mengatasi penularan Covid-19. Karena kita tahu dengan mudik, artinya ada arus orang banyak yang akan melakukan perjalanan. Ini tentu berbahaya dan beresiko tinggi jika tetap dilakukan,” ujarnya.

Ia juga mengharapkan peran serta masyarakat untuk tidak bepergian apalagi melakukan mudik pada saat libur Lebaran nanti.

“Oleh karena itu kami sampaikan kepada masyarakat yang sudah mendaftar mudik gratis, kami mohon maaf atas pembatalan ini. Saya imbau juga untuk masyarakat pada umumnya untuk tidak melakukan perjalanan dulu hingga situasi kondusif," kata Budi.

Pasalnya, mudik ini melibatkan banyak massa, berpotensi menjadi titik penyebaran virus tersebut, yang mudik bepergian ke daerahnya masing-masing akan berpotensi membuat wilayah persebaran Covid-19 semakin luas.

"Kami akan gencarkan kampanye ini secara terus menerus,” kata Budi.

Kembalikan Bea Tiket Kereta Api

PT Kereta Api Indonesia (KAI) memberlakukan pengembalikan bea tiket sebesar 100 persen.

Yaitu khusus pembatalan keberangkatan pada masa darurat bencana wabah virus corona.

Kebijakan itu diambil setelah Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menetapkan perpanjangan status keadaan tertentu darurat bencana wabah penyakit.

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved